Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Hubungan intim merupakan amalan yang boleh dikerjakan oleh sepasang suami istri. Ada sejumlah tujuan disyariatkannya hubungan intim dalam Islam.
Tujuan tersebut seperti mendapatkan ketenangan batin yang menunjang keharmonisan rumah tangga. Selain itu, sebagai jalan untuk melanjutkan keturunan.
Tetapi, patut diperhatikan terdapat beberapa sebab yang membawa konsekuensi hukum tertentu pada hubungan intim menurut syariat Islam. Hukum yang bisa timbul seperti wajib, sunah, makruh, atau haram.
Apa saja penyebabnya?
© Dream
Berhubungan intim menjadi wajib jika suami istri sangat menginginkannya. Jika tidak dijalankan, berpotensi untuk terjerumus dalam zina.
Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah Muhammad SAW mengingatkan seorang istri agar memenuhi keinginan suami untuk berhubungan intim.
Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjangnya, lalu istri tidak mendatanginya, hingga dia (suaminya) bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka malaikat melaknatnya hingga pagi tiba.
Imam Asy Syauqani dalam kitabnya, Nailul Authar, menyatakan seorang istri tidak diperbolehkan menyelisihi suami apabila mendapat ajakan berhubungan intim.
" Kalau dalam keadaan seperti itu saja tidak boleh seorang istri menyelisihi suami, tidak boleh tidak memenuhi ajakan suami sedangkan dia dalam keadaan seperti itu, maka bagaimana dibolehkan untuk menyelisihi suami selain dari kondisi itu."
© Dream
Hukum berhubungan intim menjadi sunah jika dijalankan demi mencapai tujuan tertentu. Tujuan itu seperti memelihara nasab, mengeluarkan cairan yang dapat mengganggu kesehatan jika tertahan.
Tujuan lain yaitu ingin mendapatkan kenikmatan yang halal. Selain itu, juga demi menguatkan jiwa dan menahan hasrat seksual kepada orang lain.
© Dream
Imam Nawawi dalam kitabnya Al Majmu' Fatawa menyatakan makruh hukumnya jika seseorang menceritakan hubungan intimnya kepada orang lain.
" Dan dalam hadis ini (hadis riwayat Muslim yang artinya, " Sesungguhnya yang termasuk manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang menggauli istrinya lalu dia menceritakan rahasianya" ) ada pengharaman bagi seorang laki-laki menyebarluaskan apa yang terjadi antara dia dengan istrinya berupa jima’, dan menceritakan secara detail hal itu dan apa yang terjadi dengan perempuan pada kejadian itu (jima’) berupa ucapan (desahan) maupun perbuatan dan yang lainnya. Adapun sekadar menyebutkan kata jima’, apabila tidak ada faidah dan keperluan di dalamnya maka hal itu makruh karena bertentangan dengan muru'ah (kehormatan diri)."
© Dream
Selain saat sedang haid, hubungan intim menjadi haram jika istri sedang nifas. Atau berhubungan intim di dubur.
Imam Nawawi menjelaskan larangan ini dalam kitabnya Al Majmu' Fatawa.
" Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Alquran dan hadis-hadis yang shahih. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, 'Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama'."
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya