Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabis Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Awi Setiyono menilai perampok di Pondok Indah masih amatir.
Awi mengatakan para pelaku belum berpengalaman menjalankan perampokan.
" Pelaku ini pemain baru dan masih amatir," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 8 September 2016.
Selanjutnya, Awi berucap senjata api dan amunisi yang digunakan pelaku tergolong masih baru. Senjata tersebut belum pernah digunakan sebelumnya.
" Ini senjatanya masih baru, kelihatan," ucap Awi.
Awi menambahkan dugaan itu juga muncul melihat aksi para pelaku saat melakukan tindak kejahatan itu. Seharusnya, para pelaku bisa mengendalikan situasi.
Faktanya, kata Awi, mereka justru memilih menyerah. Mereka juga meminta korban untuk mengakui para pelaku adalah keluarga.
" Harusnya kan mereka kendalikan situasi, tapi malah mereka kalah dalam penguasaan situasi," ujar dia.(Sah)
© Dream
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua dari tiga buronan pelaku perampokan di Pondok Indah. Dua pelaku tersebut, RHN dan SAS, ditangkap di Cilegon dan Tangerang.
Bersamaan dengan penangkapan dua pelaku ini, polisi juga menangkap satu orang, HS. Ini lantaran HS telah menyembunyikan pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan penangkapan bermula saat kendaraan pelaku ditemukan polisi.
" Ditangkap di wilayah Cilegon dan Tengerang," kata Awi
Awi berucap setelah menemukan mobil tersebut, polisi melakukan pengembangan. Polisi berhasil menangkap RHN dan HS, di Cilegon, Banten sekitar pukul 17.30 WIB.
" RHN ini driver yang ngdrop para pelaku di Pondok Indah, tapi kalau HS itu sebenarnya bukan target kami, tapi karena dia menyembunyikan pelaku, kami juga bekuk dia," ucap Awi.
Seperti diketahui, para pelaku ini berjumlah lima orang, sehingga hanya menyisakan satu orang buronan dengan inisial C.
Para pelaku diancam dengan Pasal berlapis, seperti Pasal 333 KUHP dan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 365 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 335 KUHP, Undang-undang darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya