Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Bayar Mahal, 75 Jemaah Haji Khusus RI Dapat Layanan Tak Layak

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 8 September 2016 19:03
Bayar Mahal, 75 Jemaah Haji Khusus RI Dapat Layanan Tak Layak
Mereka menjadi korban penipuan dari PT HPW. Para jemaah haji tersebut menginap di apartemen tidak layak, padahal mereka membayar ongkos jauh lebih mahal.

Dream - Sebanyak 75 jemaah haji Indonesia jalur khusus mendapat pelayanan tidak layak. Mereka mendapat penginapan ala kadarnya yang terletak di Syuqiyah. Jaraknya 14 kilometer dari Masjidil Haram.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin, menyentil pelayanan yang diberikan oleh biro perjalanan kepada para jemaah haji khusus ini. Sindiran itu dia tulis di akun Twitter @Kemenag_RI.

“ Layanan haji reguler saja bisa memberikan hotel bintang lima, masak PIHK tidak mampu, padahal bayar lebih mahal,” tulis Jasin melalui akun Twitter @Kemenag_RI, diakses pada Kamis, 8 September 2016.

Para jemaah haji tersebut berangkat menggunakan jasa biro travel PT HPW. Mereka sempat dijanjikan menginap di hotel bintang lima Movenpick. Faktanya, mereka terpaksa menginap di apartemen dengan satu kamar berisi sekitar 12 orang.

Kasubdit Pembinaan Haji Khusus Kemenag, Iwan Dartiwan, mengatakan, sebetulnya Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah memberikan sejumlah teguran kepada biro travel ini. Sebab, PT HPW bukan pertama kali melakukan pelanggaran.

Dia menjelaskan, PT HPW sebelumnya telah mendapat sanksi berupa teguran. PT HPW pun telah melakukan pergantian pengurus. Atas kasus ini, Iwan berjanji akan menindaklanjuti peran PT HPW sekembalinya ke Indonesia.

" Terhadap PIHK yang nakal, akan kami lakukan klarifikasi dan apabila terbukti, kami lakukan tindakan mulai teguran sampai pencabutan izin operasionalnya," ucap dia kepada Dream.

Sebanyak 75 calon jemaah haji yang tertipu pelayanan haji khusus PT HPW diharuskan membayarkan biaya haji khusus sebesar US$10.000, setara Rp131 juta hingga US$12.000, setara Rp157 juta.

Alih-alih mendapatkan fasilitas memadai, 75 calon jemaah haji itu malah mendapatkan fasilitas ala kadarnya.

Di akhir 2013 PT HPW pernah melakukan kecurangan serupa. Mereka menjanjikan penginapan hotel bintang lima kepada para jemaah umrah Rahmatan Lil' Alamin dari Jakarta.

Para jemaah umrah tersebut berangkat pada 3 Desember 2013. Tetapi, sesampainya di Tanah Suci para jemaah hanya mendapatkan hotel bintang tiga.

Di pertengahan 2014, PT HPW juga kembali membuat ulah. Sebanyak 36 calon jemaah gagal menunaikan ibadah haji di tahun itu. Mereka terlantar dan tidak mendapatkan kejelasan nasib.

Menurut Ketua Umum Penyelenggara Haji, Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) Hafizd Taftazani, kesalahan anggota Asphurindo, PT HPW telah diselesaikan dengan cepat. Mereka langsung memperbaiki kesalahan yang terjadi.

“ Kami sudah telusuri ternyata ada kesalahpahaman antara jemaah dengan penyelenggara. Sudah langsung diperbaiki oleh pimpinan penyelenggara PT HPW. Seluruh jemaah langusng dipindahkan ke tempat yang layak,” kata Hafizd di laman bisnissyariah.co.id.

Beri Komentar