Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Ada Unsur Perencanaan, Perampok Pulomas Terancam Hukuman Mati

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 19 Januari 2017 16:47
Ada Unsur Perencanaan, Perampok Pulomas Terancam Hukuman Mati
Penyidik menemukan adanya unsur perbuatan pembunuhan berencana.

Dream - Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Agung Budijono mengatakan pihaknya telah menjerat para pelaku perampokan sadis di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur dengan beberapa pasal.

Mereka juga dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

" Pasal sementara 365 dan 338, nanti kita akan lakukan pemberatan dengan 340," kata Agung di Pulomas, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017.

Agung menjelaskan dalam melakukan penyelidikan, penyidik menemukan adanya unsur perencanaan untuk membunuh para korbannya.

" Bahwa perencanaan itu bukan dalam kategori persiapan (merampok) saja, tapi dari awal dia melakukan, mempersiapkan kegiatan, itu sudah masuk dalam konsep (pembunuhan berencana)," ucap dia.(Sah)

Beri Komentar