Bendera Merah Putih Ditambahi Tulisan, Ini Sikap MUI

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 19 Januari 2017 16:25
Bendera Merah Putih Ditambahi Tulisan, Ini Sikap MUI
MUI menegaskan pembubuhan apapun dalam Bendera Merah Putih merupakan pelanggaran hukum.

Dream - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafiduddin berharap kasus penambahan tulisan Arab pada Bendera Merah Putih saat demonstrasi Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin, 16 Januari 2017 dapat ditindak tegas. Tetapi, dia berpesan agar polisi perlu memperhatikan sisi keadilannya.

" Ya kalau memang melanggar hukum ya harus ditindak tegas. Tapi, di sisi lain juga harus diperhatikan juga sisi keadilannya," kata Didin di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2016.

Anggota Dewan Pertimbangan MUI, Nazri Adlani menambahkan Bendera Merah Putih tidak boleh ditambahi tulisan apapun. Bendera merah putih harus dijaga sebaik mungkin karena merupakan lambang negara. 

" Bendera Merah putih itu tidak boleh ditambah-tambah," ujar Nazri.

Dia menambahkan, masyarakat tidak terprovokasi dengan kabar bendera merah putih bertulisan Arab itu. Sebab, munculnya bendera Merah Putih bertuliskan huruf Arab dapat menjadi serangan bagi umat Islam.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian akan menyelidiki munculnya bendera merah putih bertulisan Arab pada saat berlangsungnya unjuk rasa massa dari Front Pembela Islam di depan Gedung Baharkam Polri pada Senin 16 Januari 2017 lalu.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, kepolisian akan menyelidiki kemunculan bendera itu dari mulai koordinator aksi hingga pembuat tulisan Arab pada bendera.(Sah)

Beri Komentar