Dream - Kasus tragis mutilasi seorang istri oleh suaminya berinisial Tar (51) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyisakan banyak misteri.
Meskipun pelaku sudah ditangkap, proses penyidikan belum mampu mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan kejam tersebut.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, SH, mengatakan Tim Penyidik telah menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
" Termasuk juga kami periksa terduga tersangka berinisial Tar," ujar Joko dikutip dari laman Tribratanewspolresciamis, Minggu, 5 Mei 2024.
Tim penyidik diketahui sudah memeriksa empat orang saksi pada Sabtu, 4 Mei 2024 untuk diminta keterangan terkait peristiwa tindak pidana pembunuhan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ujar Joko, tim mendapat sejumlah keterangan perihal kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menambah alat bukti.
Sayangnya, penyidik belum mendapat keterangan papun dari terduga tersangka Tar yang saat ini sudah mendekam di bui.
" Selama proses pemeriksaan Tar tidak mau menjawab pertanyaan,” kata AKP Joko Prihatin.
Dia menambahkan, tim penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dari terduga tersangka. “Kita akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan (Psikiatrikum),” tambah AKP Joko Prihatin.
Diketahui Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., memimpin langsung proses olah TKP dugaan pembunuhan dengan cara di mutilasi yang terjadi di wilayah Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah tersebut
Proses olah TKP ini dilakukan oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar dibantu dengan anggota Polsek Rancah.
Dari hasil pemantauan langsung diketahui kejadian tindak pidana itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.
Tim yang mendapat laporan segera bergerak ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP.
Menurut Akmal, kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan termutilasi beberapa bagian.
Terduga pelaku merupakan suami korban sendiri.
“Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu. Proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat,” kata AKBP Akmal.
Polisi memutuskan untuk mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit untuk dilakukan autopsi. Bagian tubuh korban yang menjadi aksi keganasan pelaku juga belum diketahui pasti.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti di antaranya pisau yang digunakan pelaku serta beberapa alat lainnya.