Iin Ariska Sharir Menerima Uang Panai Dan Tanah Seluas 1 Hektar (Foto: Makassar_iinfo)
Dream - Tradisi pernikahan Suku Bugis kerap melibatkan uang panai, atau dikenal dengan panaik. Uang ini diartikan sebagai pemberian harta benda kepada calon pengantin pria ke calon pengantin wanita.
Baru-baru ini, akun Instagram @makassar_iinfo mengunggah uang panai besar untuk seorang perempuan dari Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, bernama Iin Ariska Sharir.
Ariska mendapatkan uang panai sebesar Rp300 juta, 1 hektar tanah, 1 set emas, 1 ton beras, dan 1 ekor kuda.
Ariska merupakan seorang polisi wanita yang bertugas di Polres Bantaeng.

Panai yang diberikan kepada Iin (Instagram @makassar_iinfo)

Ucapan selamat membanjiri akun Instagram Iin (Instagram @iinariskaaa)
Ariska sempat menuliskan unggahan di Instagram pribadinya, @iinariskaaa.
" Engagement day (hari lamaran)," tulis dia, Rabu 12 Juni 2019.
Komentar selamat membanjiri akun Instagram pribadinya.
" Selamat bos, lancar sampai hari H, semoga Insya Allah samawaki bos," tulis seorang pengguna.
" Terharu, samawa sista," tulis pengguna lainnya.