Brigjen Aris Budiman Melaporkan Novel Baswedan Ke Polda Metro Jaya (Foto: Merdeka.com)
Dream - Polda Metro Jaya akan memanggil lima pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur kepolisian. Pemanggilan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman dengan terlapor penyidik KPK Novel Baswedan.
" Kasusnya Pak Aris Budiman kami sudah menggali beberapa keterangan saksi, mengundang dari unsur pegawai KPK dari unsur kepolisian," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan di kantornya, Jakarta, Kamis 7 September 2017.
Adi mengatakan kelima saksi dijadwalkan diperiksa sejak Rabu 6 September 2017. Dua dari tiga saksi yang dipanggil sudah memenuhi panggilan, namun satu saksi belum memberikan keterangan.
Dua lainnya diperiksa Kamis 7 September 2017. " Dari lingkungan penyidik (KPK)," ucap Adi.
Aris melaporkan Novel atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui surat elektronik. Aris merasa tidak terima atas surel Novel yang menyebutnya sebagai Direktur Penyidikan KPK dengan integritas rendah.
Laporan itu dia layangkan pada 13 Agustus 2017. Tetapi, nomor registrasi laporan baru keluar pada 21 Agustus 2017 yaitu LP 3937/VIII/2017/PMJ/ Ditkrimsus. (ism)
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya



Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan