Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Ini disebabkan penyidik menghadapi kendala berupa legalitas yuridis.
" Kami mantap menangani kasus ini. Kendalanya hanya pada legalitas yuridis yang harus kami penuhi sebelum penetapan tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di kantornya, Senin 25 Januari 2016.
Krishna mengatakan pihaknya berusaha meminimalisir kendala yang ada. Hal ini menyebabkan penyidikan terhadap kasus kematian Mirna seperti berjalan lambat.
" Kami harus menghindari kesalahan sekecil mungkin dalam proses peradilan pidana. Untuk itu, tim kami bukannya lambat, tapi ini proses yang harus dilalui," kata dia.
Dalam proses penyidikan ini, Krishna mengatakan penyidik akan berpatokan pada teori 'Conditio sine qua non nequeno'. Teori ini umum dipakai dalam hukum pidana ini menjelaskan suatu kejadian bisa terjadi karena beberapa sebab yang satu sama lain saling berkaitan.
Krishna menjelaskan teori ini lazim digunakan untuk menjerat pelaku apabila tidak mau mengakui tindak kejahatan yang sudah dilakukan.
" Namun kami harus ekspose dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Kami harus tunjukkan satu petunjuk atau barang bukti signifikan yang kami miliki. Insya Allah, kami yakin barang bukti itu cukup signifikan dan sekarang sedang diuji. Nanti apa petunjuk jaksa, kami akan kembali lakukan gelar perkara," ujar dia menjelaskan.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya