Dream - Polda Metro Jaya berencana akan menggelar gelar perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Gelar perkara tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 26 Januari 2016.
Tetapi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menyatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait rencana gelar perkara tersebut.
" Kami belum dapat infonya. Coba nanti kami cek lagi, sejauh ini sih belum," kata Waluyo melalui sambungan telepon, Senin, 25 Januari 2016.
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik akan memaparkan kasus kematian Mirna ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Waluyo, penyidik kemudian akan membeberkan fakta yang ditemukan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
" Tujuannya untuk mendapatkan saran, pendapat dan dugaan. Intinya saling melengkapi," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal memberikan sinyal jika dalam waktu dekat tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin akan ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara. Kepastian ini, menurut dia, karena polisi telah mendapatkan alat bukti kasus tersebut.
" Seluruh bukti sudah dianalisa, kami akan ekspose di kejaksaan," kata Iqbal di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 24 Januari 2016. (Ism)
Advertisement
Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya
