Dream - Polda Metro Jaya berencana akan menggelar gelar perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Gelar perkara tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 26 Januari 2016.
Tetapi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menyatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait rencana gelar perkara tersebut.
" Kami belum dapat infonya. Coba nanti kami cek lagi, sejauh ini sih belum," kata Waluyo melalui sambungan telepon, Senin, 25 Januari 2016.
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik akan memaparkan kasus kematian Mirna ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Waluyo, penyidik kemudian akan membeberkan fakta yang ditemukan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
" Tujuannya untuk mendapatkan saran, pendapat dan dugaan. Intinya saling melengkapi," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal memberikan sinyal jika dalam waktu dekat tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin akan ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara. Kepastian ini, menurut dia, karena polisi telah mendapatkan alat bukti kasus tersebut.
" Seluruh bukti sudah dianalisa, kami akan ekspose di kejaksaan," kata Iqbal di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 24 Januari 2016. (Ism)
Advertisement

Tak Lagi Diplonco, Ini yang Sebenarnya Dipelajari Mahasiswa Baru saat Orientasi Kampus

IIDI Cabang Malang Edukasi Masyarakat Pentingnya Menjaga Kesehatan Jantung dan pembuluh Darah

Ketahui Apa Arti Tanggal Kedaluwarsa pada Parfum, Betulkah Berbahaya Jika Digunakan?

Mengapa Setiap Daerah di Indonesia Punya Soto Versinya Sendiri


Saat Orang Tua Stres, Anak Justru Semakin Lama Berada di Depan Layar

Mengapa Setiap Daerah di Indonesia Punya Soto Versinya Sendiri