KPAI Desak Kominfo Blokir Akun Komunitas Gay Anak

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 25 Januari 2016 13:30
KPAI Desak Kominfo Blokir Akun Komunitas Gay Anak
Komunitas gay mulai menyasar kalangan anak-anak dan remaja. KPAI meminta sejumlah pihak melindungi anak-anak dari dampak negatif penyimpangan aktivitas seksual.

Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat temuan akun media sosial komunitas LGBT yang menyasar anak-anak. Komunitas ini dinilai meresahkan lantaran dapat merusak moral anak-anak.

" Anak harus dilindungi dari kemenyimpangan aktivitas seksual," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh berbincang dengan Dream, Senin, 25 Januari 2016.

Akibat temuan tersebut, KPI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo untuk segera memblokir akun itu. " Kita minta Kominfo blokir dan telusuri," ucap dia.

Selain itu, KPAI juga telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun tersebut kepada kepolisian. Ini lantaran pengelola akun dinilai telah melakukan tindakan pidana.

" Polisi harus tindak fasilitator tersebut dan mempidanakan pengelolanya, karena itu bertentangan dengan norma susila, hukum, dan agama," kata Niam.

Lebih lanjut, Niam mengimbau masyarakat untuk lebih peka dan melindungi anak-anak dari bahaya aktivitas seksual yang menyimpang. Ini lantaran penyimpangan tersebut dapat merusak mental anak yang sedang tumbuh.

" Anak-anak harus dilindungi dari dampak negatifnya yang seringkali menyasar ke anak dan menyebabkan anak menjadi korban kekerasan," kata dia. (Ism) 

 

Beri Komentar