Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat temuan akun media sosial komunitas LGBT yang menyasar anak-anak. Komunitas ini dinilai meresahkan lantaran dapat merusak moral anak-anak.
" Anak harus dilindungi dari kemenyimpangan aktivitas seksual," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh berbincang dengan Dream, Senin, 25 Januari 2016.
Akibat temuan tersebut, KPI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo untuk segera memblokir akun itu. " Kita minta Kominfo blokir dan telusuri," ucap dia.
Selain itu, KPAI juga telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun tersebut kepada kepolisian. Ini lantaran pengelola akun dinilai telah melakukan tindakan pidana.
" Polisi harus tindak fasilitator tersebut dan mempidanakan pengelolanya, karena itu bertentangan dengan norma susila, hukum, dan agama," kata Niam.
Lebih lanjut, Niam mengimbau masyarakat untuk lebih peka dan melindungi anak-anak dari bahaya aktivitas seksual yang menyimpang. Ini lantaran penyimpangan tersebut dapat merusak mental anak yang sedang tumbuh.
" Anak-anak harus dilindungi dari dampak negatifnya yang seringkali menyasar ke anak dan menyebabkan anak menjadi korban kekerasan," kata dia. (Ism)
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger



Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu