Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat temuan akun media sosial komunitas LGBT yang menyasar anak-anak. Komunitas ini dinilai meresahkan lantaran dapat merusak moral anak-anak.
" Anak harus dilindungi dari kemenyimpangan aktivitas seksual," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh berbincang dengan Dream, Senin, 25 Januari 2016.
Akibat temuan tersebut, KPI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo untuk segera memblokir akun itu. " Kita minta Kominfo blokir dan telusuri," ucap dia.
Selain itu, KPAI juga telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun tersebut kepada kepolisian. Ini lantaran pengelola akun dinilai telah melakukan tindakan pidana.
" Polisi harus tindak fasilitator tersebut dan mempidanakan pengelolanya, karena itu bertentangan dengan norma susila, hukum, dan agama," kata Niam.
Lebih lanjut, Niam mengimbau masyarakat untuk lebih peka dan melindungi anak-anak dari bahaya aktivitas seksual yang menyimpang. Ini lantaran penyimpangan tersebut dapat merusak mental anak yang sedang tumbuh.
" Anak-anak harus dilindungi dari dampak negatifnya yang seringkali menyasar ke anak dan menyebabkan anak menjadi korban kekerasan," kata dia. (Ism)
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda