Polisi Sita 1 Ton Sabu di Pantai Anyer, Satu Pengedar Tewas

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 13 Juli 2017 11:39
Polisi Sita 1 Ton Sabu di Pantai Anyer, Satu Pengedar Tewas
Dua ditangkap dalam kondisi hidup, satu lainnya melarikan diri.

Dream - Polisi menyita satu ton sabu-sabu dalam sebuah penyergapan di tepi pantai delta Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten. Polisi juga menangkap tiga pengedar, yaitu Chen Wei Cyuan, Liao, dan Lin Ming Hui.

Dari tiga pengedar yang dibekuk itu, Lin Ming tewas ditembak polisi, karena berusaha melawan. Selian itu, satu orang melarikan diri.

" Melibatkan empat orang warga negara Taiwan. Satu tewas, dua orang ditangkap dan satu buron," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis 13 Juli 2017.

Argo mengatakan, polisi menyita 51 karung berisi sabu. Satu karung beratnya mencapai 20 kilogram. " Artinya, total barang bukti sabu-sabu yang disita sekitar 1 ton. Pengungkapan ini merupakan pengembangan selama dua bulan penyelidikan," ujar dia.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, menuturkan, dalam kasus ini Polri bekerja sama dengan polisi Taiwan guna memberantas jaringan pengedar narkoba internasional.

" Kami melakukan kerjasama dengan kepolisian Taiwan menyelidiki adanya pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari China ke wilayah Indonesia," jelas Nico.

Beri Komentar