Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath Diberi Penangguhan Oleh Polisi (Foto: Dream.co.id/Ilman Nafi'an)
Dream - Tersangka kasus dugaan makar dalam aksi 313, Muhammad Al Khaththath resmi mendapat penangguhan tahanan dari polisi kemarin, (Rabu, 12 Juli 2017).
Dia dibebaskan dari tahanan Mapolda Metro Jaya dan dijemput oleh kuasa hukum dan simpatisannya.
" Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian telah memenuhi permintaan pengacara kami, tim pengacara Muslim yang sudah mengajukan penangguhan," kata Al Khaththath di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 12 Juli 2017.
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) itu mengaku diperlakukan dengan baik selama menjalani masa tahanan.
" Saya di Mako Brimob, di rutan narkoba, maupun Ditreskrimum, alhamdulillah diperlakukan sebaik-baiknya," ucap dia.
Bahkan, lanjut Al Khaththath , selama di penjara dia selalu mendapat sarapan sop iga bakar.
Seperti diketahui, Al Khaththath ditangkap pada 31 Maret 2017 sebelum melakukan aksi 313. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terhadap pemerintahan yang sah.(Sah)
Advertisement
Keren! Geng Pandawara Punya Perahu Ratusan Juta Pengangkut Sampah
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation
Video Sri Mulyani Menangis di Pundak Suami Saat Pegawai Kemenkeu Nyanyikan `Bahasa Kalbu`
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
Keren! Geng Pandawara Punya Perahu Ratusan Juta Pengangkut Sampah
Siap-Siap Adu Cepat! Begini Cara Menangin Promo Flash Sale Rp99
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation