Ahmad Dhani Akan Segera Dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan
Dream - Usai mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil dan memeriksa musisi Ahmad Dhani Prasetyo.
" Ya pasti akan segera kami periksa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 25 Juni 2017.
Meski begitu, Iwan belum dapat memastikan kapan mantan suami Maia Estianty itu akan menjalani pemeriksaan.
" Nanti akan kami jadwalkan ya. Yang pasti kita akan periksa saksi-saksi dulu, kemudian yang dilaporkan (Dhani) kita panggil statusnya sebagai saksi," ucap dia.
Menurut Iwan, setelah Dhani menjalani pemeriksaan, penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan apakah kasus itu akan berlanjut atau tidak.
" Setelah itu baru kami gelar perkara lagi untuk menaikan status, apa bisa jadi tersangka atau tidak," ujar dia.
Kasus yang menimpa Dhani bermula dari cuitan di akun Twitter pribadinya yang diduga menghina pendukung Ahok pada tanggal 6 Maret 2017.
Meskipun keesokan harinya Dhani kemudian meminta maaf di akun Twitter miliknya, namun para pendukung Ahok tetap melaporkan mantan suami Maia Estianty itu ke Mapolda Metro Jaya dengan laporan Polisi LP/1192/III/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 9 Maret 2017. (ism)
Advertisement

Anak Laki-Laki dan Perempuan Harus Diasuh Berbeda? Ini Penjelasan Psikologi Anak

Kulit Kering dan Gatal atau Eksim? Kenali Perbedaannya Sebelum Memilih Pelembap

Penelitian Ungkap Mengapa Otak dengan ADHD Mungkin Lebih Kreatif?

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara

Oli Palsu Marak, QTRUST Hadirkan SeQure untuk Cek Keaslian Produk

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh

Duduk Terlalu Lama Bisa Tingkatkan Risiko Kematian akibat Kanker, Ini Temuan Penelitiannya