Ahmad Dhani Prasetyo Sepertinya Akan Kembali Terlilit Persoalan Hukum (Foto: Kapanlagi)
Dream - Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status kasus dugaan penghinaan yang dilakukan musisi Ahmad Dhani kepada pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke tahap penyidikan.
" Iya sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan," kata Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kasat Reskrim melakukan Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Budi Setiadi, Senin, 24 Juli 2017.
Peningkatan kasus tersebut tertuang dalam Nomor B/3521/VII/2017/Reskrim dengan tanggal penetapan 14 Juli 2017.
Kasus tersebut bermula dari cuitan Dhani di akun Twitter pribadinya. Cuitan itu dianggap sebagian pihak menghina pendukung Ahok pada 6 Maret 2017.
Setelah itu, pada keesokan harinya Dhani meminta maaf di akun Twitter-nya.
Meski begitu, pada 9 Maret 2017, para pendukung Ahok tetapi melaporkan Dhani itu ke Mapolda Metro Jaya dengan laporan Polisi LP/1192/III/2017/PMJ/Ditreskrimsus.
Budi mengatakan meski status kasusnya sudah ditingkatkan, polisi belum menetapkan Dhani sebagai tersangka.
" Jadi belum tersangka," ucap dia.
Advertisement
BPS: Pengangguran Capai 7,46 Juta Orang per Agustus 2025

Gajah Kemping, Komunitas Pecinta Traveling dengan Campervan

Zohran Mamdani Terpilih Jadi Wali Kota New York Muslim Pertama

Kereta Khusus Petani dan Pedagang Bakal Diluncurkan November Ini!

Komunitas Gajah Kemping Gelar Indocamperfest 2025 dengan 1.000 Peserta


Sudah 4 Bulan Beroperasi, Stasiun KRL Tanah Abang Baru Akhirnya Diresmikan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab



Ratu Properti, Jisoo BLACKPINK Baru Beli Rumah di Gangnam Rp232 Miliar

Kiandra Ramadhipa Persembahkan Kemenangan Dramatis di European Talent Cup 2025

