Bandar Sabu dari China Dibekuk, 1 Tewas

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 24 Juli 2017 15:54
Bandar Sabu dari China Dibekuk, 1 Tewas
Mereka selundupkan 41,6 kilogram sabu-sabu dari China.

Dream - Polda Metro Jaya kembali menangkap penyelundup sabu sabu asal China. Kali ini, polisi menangkap dua pengedar, LY dan LX, di Ruko Perum Taman Surya, Kalideres, Jawa Barat, yang membawa sabu seberat 41,6 kilogram.

" Tim dapatkan info sabu dari Tiongkok kemudian masuk melalui Malaysia, Dumai (Riau) dan Jakarta, tim sudah selidiki selama satu bulan," kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Nico Afinta, di kantornya, Senin 24 Juli 2017.

Nico menjelaskan agar tidak ketahuan, pelaku menyembunyikan sabu di dalam rangkaian meja dan payung. Kemudian, pelaku juga menyimpan sabu itu di dalam pelat besi berlapis alumunium foil.

Setelah melakukan penghitungan, sabu itu ditaksir senilai Rp40 miliar. Dia memperingatkan kepada siapapun agar tidak sekali-kali mengedarkan barang haram itu di Indonesia

" Kita peringatkan jangan coba-coba mengedarkan narkoba di wilayah Indonesia," ucap dia.

Akibat perbuatannya, LY dijerat pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Sementara, LX tewas ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap. 

Beri Komentar