Ilustrasi
Dream - Tidak tahan dengan sikap suami yang gila berhubungan intim menjadi salah satu faktor pendorong istri mengajukan perceraian di Malaysia.
Ketua Hakim Syariah Terengganu, Wan Mohd Zakri Wan Mohd mengatakan terdapat beberapa kasus perceraian yang disebabkan oleh sikap suami yang memiliki tabiat tersebut.
Nafsu syahwat yang melampaui batas dari suami itu membuat istri merasa tertekan.
" Kita tidak memungkiri adanya kasus-kasus seperti itu. Dan kebanyakan baru terekspos setelah berhadapan dengan hakim."
Wan Mohd Zakri mengatakan ada satu kasus di mana seorang wanita mengajukan cerai karena tidak tahan dengan sikap suaminya.
Suami tersebut meminta istrinya untuk melakukan hubungan hingga menyebabkan organ intim istrinya cedera.
" Padahal permintaan itu dilakukan semata-mata ingin membangkitkan syahwat si suami setiap kali ingin berhubungan," katanya.
Pengadilan mencatat wanita yang mengajukan perceraian jumlahnya lebih tinggi dibandingkan pria. Jumlahnya mencapai 67 persen dibandingkan dengan 33 persen.
Selain itu, katanya, pasangan berusia 26 sampai 30 tahun tercatat paling banyak bercerai. Kebanyakan kasus melibatkan pasangan yang menikah dalam waktu kurang lima tahun.
Ditanya tentang waktu pernikahan paling singkat yang tercatat, katanya, pernah terjadi kasus menikah dan bercerai dalam waktu sehari (24 jam).
" Bercerai dalam waktu 24 jam adalah waktu pernikahan paling singkat yang pernah dicatat Departemen Kehakiman Syariah Terengganu (JKST).
" Sebenarnya, karena fase pernikahan belum matang dalam lima tahun, menyebabkan banyak pasangan memilih perpisahan sebagai solusi masalah yang sebagian besarnya berasal dari ketidaksepahaman dan keuangan," katanya.
Dia mengatakan, sebanyak 19,3 persen pasangan bercerai pada usia 26 sampai 30 tahun, diikuti pasangan 31 sampai 35 tahun (18,6 persen) dan pasangan berusia antara 21 sampai 25 tahun (17,2 persen).
" Ada juga kasus perceraian yang melibatkan pasangan usia lanjut meskipun catatan tidak menunjukkan jumlah yang tinggi.
" Meskipun pasangan warga usia lanjut lazimnya dikaitkan memiliki pemahaman tinggi karena periode berbagi hidup yang lama, perceraian dalam kalangan mereka masih terjadi yaitu sebesar 5,1 persen. Pasangan yang bercerai berusia di antara 61 sampai 86 tahun," katanya.
Secara keseluruhan, sejak 2015 Terengganu menempati posisi kelima dari jumlah kasus perceraian paling tinggi di Malaysia.
Di Terengganu tercatat kasus cerai secara rata-rata 3.000 pasangan dari 10.000 sampai 11.000 pernikahan baru setiap tahun.
" 3.000 pasangan yang bercerai setiap tahun adalah jumlah yang tinggi. Di antara faktor utama penyebabnya adalah ketidaksepahaman, tidak matang dan faktor keuangan," katanya.
(Sumber: sinarharian.com.my)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati