Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Edo Putra Dan Diky Firdaus (Foto: Merdeka)
Dream - Pada momen Idul Adha 2020, publik dihebohkan kembali dengan aksi tak terpuji yang dilakukan youtuber Edo Putra. Ia membuat content prank berupa membagikan bungkusan yang disebut daging kurban kepada warga miskin. Ternyata bungkusan itu berisi sampah.
Kabar terbaru menyebutkan si youtuber, Edo Dwi Putra, 24 tahun ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 14 KUHP tentang membuat berita bohong dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman sepuluh tahun penjara.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengungkapkan, tersangka dianggap melanggar kesusilaan tidak dapat dibenarkan.
" Kita kenakan pasal tentang berita bohong dan kesusilaan. Ancamannya sepuluh tahun penjara," ungkap Anom, Senin 3 Juli 2020.

Selain Edo, rekannya bernama Diky Firdaus, 20 tahun, juga ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang sama.
Dalam aksi prank itu tersangka Diky berperan sebagai pengambil gambar video atau kameramen.
" Keduanya sudah kita tahan dan menjalani pemeriksaan. Saksi-saksi juga dimintai keterangan," ujarnya.
Menurut Anom, keduanya mencari keuntungan dari aksi tersebut dengan banyaknya penonton dan subscriber di channelnya.
Hanya saja, perbuatan keduanya merupakan tindak pidana yang harus menerima sanksi.
" Mereka berniat lelucon tetapi meresahkan banyak pihak. Kita menangkap mereka setelah videonya diunggah ke Youtube," pungkasnya.
(Sumber: Merdeka.com)
Dream.co.id - Edo Dwi Putra, 24 tahun, telah menjadi Youtuber sejak setahun terakhir dengan nama channel Edo Putra Official. Dia memiliki penghasilan minimal Rp5 juta per bulan.
Edo dan rekannya Diky Firdaus, 20 tahun, kali ini terancam sepuluh tahun penjara karena melanggar Pasal 14 KUHP tentang berita bohong dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE. Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lain yang bertugas sebagai kameramen.
Tersangka Edo mengaku penghasilan itu didapatnya setelah subscribernya meningkat tajam, sejak mengunggah video prank memberi tunjangan hari raya (THR) berupa amplop kosong.
Tersangka mengaku prank tersebut sangat berpengaruh terhadap subcribe dan jam tonton. Bahkan, subscribe bertambah mencapai 10 ribu dalam waktu singkat.
" Prank-prank seperti banyak yang suka. Korban prank itu teman-teman saya sendiri," ungkap tersangka Edo di Mapolrestabes Palembang, Senin (3/8).
Sementara prank memberi daging kurban berisi sampah dengan korban ibunya sendiri, tersangka sudah memastikan bakal menambah subscribe. Bahkan, dia sesumbar akan memakan bulu di bagian tubuhnya jika tak terwujud.
" Waktu itu saya pasang target 10 ribu subscribe. Kalau tidak tembus saya bakal makan bulu salah satu bagian di tubuh saya," ujarnya.
Tersangka menuturkan, akun Youtube miliknya awalnya mengunggah video berita atau teaser. Lantaran kurang diminati, dia mencari cara lain, yakni aksi prank.
" Saya tidak ikut-ikutan Youtuber yang ditangkap polisi dulu, ini asli ide saya. Saya cuma ingin naikkan subscriber, karena penghasilan saya sekarang Rp5juta per bulan," katanya.
(Sumber: Merdeka.com)
Dream - Youtuber asal Bandung, Ferdian Paleka, menuai kecaman publik akibat aksinya membagikan sembako berisi sampah dan batu. Dia akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya pada komunitas transpuan.
Ferdian mengaku konten prank tersebut adalah idenya bersama dua rekannya, M.Aidil Fitriansyah dan Tubagus Fahddinar. Konten tersebut dibuat hanya untuk hiburan dan tidak menyangka bakal berurusan dengan hukum.
" Awal mula buat konten hanya untuk hiburan aja, enggak ada maksud lain selain itu. Idenya dari kita bertiga, enggak ada dari salah satu," kata Ferdian, dikutip dari
Pernyataannya diiringi dengan sanggahan informasi di media sosial yang menyebut ingin menambah subscriber. Atau informasi terkait rencana menyerahkan diri jika followers di instagramnya bertambah sebanyak 30 ribu.
Dia menegaskan sudah tidak memegang akun media sosial sejak Mei 2020. " Itu hoaks semua, saya sudah tidak megang social media sama sekali. Bukan saya, saya enggak megang social media sama sekali," terang dia.
Sedangkan permintaan maaf yang diakhiri dengan kalimat 'tapi bohong' adalah video lama. Dia mengklaim tidak berhubungan dengan kasus video prank yang sedang menjeratnya.
Setelah kasus ini merebak, dia memutuskan kabur karena merasa takut.
" Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat Kota Bandung dan transpuan yang telah saya prank, dengan ngasih sembako isi sampah, saya sangat menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan," pungkasnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya