Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin (Kementerian Agama)
Dream - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, turut angkat bicara terkait terbongkarnya jaringan prostitusi yang melibatkan artis di tanah air. Salah satu cara untuk memberantas prostitusi semacam itu dengan memberi sanksi oknum-oknum yang terlibat, termasuk pengguna jasa.
Menurut dia, selain sanksi hukum, pengguna jasa prostitusi juga harus dikenai sanksi sosial. “ Menurut saya yang perlu digalakkan adalah sanksi sosial,” tutur Lukman sebagaimana dikutip Dream dari laman resmi Kemenag, Jumat 15 Mei 2015.
“ Kalau sekarang ini kan permisif, orang juga mengaitkan dengan kehidupan yang semakin mengglobal,” tambah dia.
Lukman menambahkan, fenomena bisnis prostitusi menjadi marak karena tidak ada sanksi tegas terhadap pengguna jasa. Semestinya, sebagai bangsa yang memiliki karakter sosial dan budaya yang khas, Indonesia bisa memiliki regulasi yang tegas terhadap persoalan semacam ini.
“ Selama ini kan pengguna tidak pernah (diberikan sanksi), mereka ada karena tidak pernah diproses hukum,” tegas Lukman.
Beberapa waktu lalu, polisi membongkar jaringan prostitusi artis yang dikendalikan RA. Polisi menangkap RA bersama artis berinisial AA yang bertarif Rp 80 juta. (Ism)
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis