Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin (Kementerian Agama)
Dream - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, turut angkat bicara terkait terbongkarnya jaringan prostitusi yang melibatkan artis di tanah air. Salah satu cara untuk memberantas prostitusi semacam itu dengan memberi sanksi oknum-oknum yang terlibat, termasuk pengguna jasa.
Menurut dia, selain sanksi hukum, pengguna jasa prostitusi juga harus dikenai sanksi sosial. “ Menurut saya yang perlu digalakkan adalah sanksi sosial,” tutur Lukman sebagaimana dikutip Dream dari laman resmi Kemenag, Jumat 15 Mei 2015.
“ Kalau sekarang ini kan permisif, orang juga mengaitkan dengan kehidupan yang semakin mengglobal,” tambah dia.
Lukman menambahkan, fenomena bisnis prostitusi menjadi marak karena tidak ada sanksi tegas terhadap pengguna jasa. Semestinya, sebagai bangsa yang memiliki karakter sosial dan budaya yang khas, Indonesia bisa memiliki regulasi yang tegas terhadap persoalan semacam ini.
“ Selama ini kan pengguna tidak pernah (diberikan sanksi), mereka ada karena tidak pernah diproses hukum,” tegas Lukman.
Beberapa waktu lalu, polisi membongkar jaringan prostitusi artis yang dikendalikan RA. Polisi menangkap RA bersama artis berinisial AA yang bertarif Rp 80 juta. (Ism)
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
