Ratusan WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia di Arab Saudi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 23 April 2018 17:50
Ratusan WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia di Arab Saudi
Para TKI non-prosedural ini kerap menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan majikan di Arab Saudi.

Dream - Aparat Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim lebih dari 100 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Arab Saudi.   

Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, sejak Oktober 2017 hingga Maret 2018, sebanyak 100 orang korban asal Nusa Tenggara Barat (NTB) telah diberangkatkan ke Arab Saudi.

" Dan masih banyak yang ada di luar sana," kata Herry di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 23 April 2018.

Herry mengatakan sebelum dikirim ke Arab Saudi, data para korban sempat dikirim ke Muhammad Reza dan Ali Idrus, pemilik PT Kensur Utama. 

" Setelah pengirim data itu, Ali Idrus kemudian mengirim uang untuk keberangkatan dari NTB ke Jakarta," ujar Herry.

Sesampainya di Jakarta, para korban ditampung di kantor PT Kensur Utama selama satu pekan. Setelah itu, korban dipindahkan ke rumah Ali Idrus selama dua pekan.

Para korban kemudian diberangkatkan ke Riyadh pada 31 Januari 2018 untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) menggunakan visa cleaning service.

" Sesampainya di Riyadh, korban dikirim ke rumah majikan di Jeddah untuk bekerja sebagai (PRT).

Perdagangan orang ke Arab Saudi

Herry menuturkan para korban yang bekerja sebagai PRT sering mendapat perlakukan tidak manusiawi dan pelecehan seksual dari majikannya.

Seperti yang diketahui, sejak 2011 Indonesia menghentikan pengiriman TKI ke Arab Saudi setelah banyaknya kasus kekerasan fisik dan seksual yang menimpa pekerja Indonesia. Artinya, perusahaan yang menawarkan keberangkatan sebagai TKI di Arab Saudi dapat dipastikan bersifat ilegal.

(Sah)

 

Beri Komentar