Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Sekjen LBH Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Eka Jaya, tekait dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarta Danusubroto.
" Kami klarifikasi hari ini, jadi masih dalam penyelidikan, setelah kami lakukan pendalaman, nomor SMS itu yang masuk atas nama Pak Eka,," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantornya, Jakarta, Selasa 30 Januari 2018.
Meski demikian, kata Argo, Eka menolak memberikan klarifikasi terkait pesan singkat yang diduga berisi ancaman itu. Isi SMS itu, kata Argo, menyatakan kepada Sidarta agar tak menggunakan jabatannya untuk melawan rakyat Jakarta.
" Isinya bahwa 'jangan gunakan jabatan anda untuk melawan rakyat Jakarta' kemudian 'kami bukan patung yang hanya bisa diam'," ujar Argo.
Karena isi pesan itulah Sidarta melapor ke Polda Metro Jaya. Sidarta melalui kuasa hukumnya, mengaku merasa terancam. " Bukan pencemaran, tapi pengancaman melalui media online," ujar Argo.
Argo mengatakan, polisi juga telah memeriksa Sidarta sebagai pelapor. " Pokoknya sudah ada ya (pemeriksaan terhadap Sidarta)" kata dia.
Advertisement