Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno Usai Diperiksa Polisi (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali akan memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, pada Selasa 30 Januari 2018, terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan tanah di Curug, Tangerang, Banten.
" Agendanya besok ya, kita tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Senin, 29 Januari 2018.
Argo menuturkan, agenda itu merupakan lanjutan dari pemeriksaan pada Kamis 18 Januari 2018. Ketika itu, pemeriksaan dihentikan karena Sandiaga Uno mengaku ada kegiatan lain sebagai wakil gubernur. " Pemeriksaan tambahan atau lanjutan," ucap dia.
Pada 8 Maret 2017, Sandiaga bersama Andreas Tjahyadi dilaporkan oleh Djoni Hidadjat melalui kuasa hukumnya, Fransiska Kumalasari. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Andreas sebagai tersangka. Diduga, tanah yang disengketakan itu bernilai sekitar Rp12 miliar.
Setelah menjalani pemeriksaan sebelumnya, Sandiaga mengaku dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik. " Saya sudah klarifikasi semua tentang tanah," kata Sandiaga.
Dia mengaku sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini. " Saya yakin, haqul yakin saya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum dan itu sudah dibuktikan dan ini murni perdata," ucap Sandiaga Uno.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
