BNN Merilis Penindakan Selama 2017 (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Selama periode 2017 periode Januari hingga 27 Desember 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 58.365 orang karena kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara 79 orang ditembak mati.
" Yang 79 ini kami hadiahi timah panas," kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso (Buwas) di kantornya, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017.
Meski begitu, Buwas tidak puas anggotanya hanya menembak mati 79 orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Sebab pelaku penyalahgunaan narkoba ini merupakan bagian dari kejahatan luar biasa yang dapat merusak generasi masa depan.
" Sebenarnya amunisi kita ini cukup, sampai 58 ribu. Sebenarnya kita harap (pelaku) melawan, kalau nggak ini amunisi nggak terpakai," ucap dia.
Dari ribuan pelaku itu, BNN juga turut menyita sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 4,71 ton, ganja 151,22 ton, ekstasi sebanyak 2.940.748 butir seberat 624,84 kilogram.
Selain itu, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kejahatan narkoba berupa aset dalam bentuk kendaraan bermotor, properti, tanah, perhiasan, uang tunai dan dalam rekening nilainya mencapai Rp105 miliar.
Tak hanya menangkap, BNN juga merehabilitasi 7.829 orang pengguna narkoba dan memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 1.523 orang.
Selain itu, kata Buwas, sebagai upaya deteksi dini BBN juga memfasilitasi kegiatan tes urine. Pada 2017, tes urine yang digelar diikuti 158.351 orang. Dari jumlah itu, 172 orang diantaranya terindikasi positif narkoba.
(Sah)
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya