BNN Merilis Penindakan Selama 2017 (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Selama periode 2017 periode Januari hingga 27 Desember 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 58.365 orang karena kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara 79 orang ditembak mati.
" Yang 79 ini kami hadiahi timah panas," kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso (Buwas) di kantornya, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017.
Meski begitu, Buwas tidak puas anggotanya hanya menembak mati 79 orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Sebab pelaku penyalahgunaan narkoba ini merupakan bagian dari kejahatan luar biasa yang dapat merusak generasi masa depan.
" Sebenarnya amunisi kita ini cukup, sampai 58 ribu. Sebenarnya kita harap (pelaku) melawan, kalau nggak ini amunisi nggak terpakai," ucap dia.
Dari ribuan pelaku itu, BNN juga turut menyita sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 4,71 ton, ganja 151,22 ton, ekstasi sebanyak 2.940.748 butir seberat 624,84 kilogram.
Selain itu, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kejahatan narkoba berupa aset dalam bentuk kendaraan bermotor, properti, tanah, perhiasan, uang tunai dan dalam rekening nilainya mencapai Rp105 miliar.
Tak hanya menangkap, BNN juga merehabilitasi 7.829 orang pengguna narkoba dan memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 1.523 orang.
Selain itu, kata Buwas, sebagai upaya deteksi dini BBN juga memfasilitasi kegiatan tes urine. Pada 2017, tes urine yang digelar diikuti 158.351 orang. Dari jumlah itu, 172 orang diantaranya terindikasi positif narkoba.
(Sah)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
