Tiga Tersangka Wanita Penjarah Toko Baju Di Depok (Foto: Merdeka.com/Nur Fauziah)
Dream - Sebanyak 26 anggota geng motor Jembatan Mampang atau Jepang menjarah Toko Baju Fernando Stores di Kecamatan Sukmajaya, Depok pada Minggu, 24 Desember 2017 kemarin.
Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV yang berada di toko. Dalam rekaman itu, para pelaku terlihat membawa senjata tajam.
Setelah mendapat laporan, jajaran Polresta Depok langsung menangkap para pelaku pada 25 Desember 2017. Kini, polisi telah menetapkan 8 orang tersangka yakni AQ (20), AP (20), EAA (18), F (17), AGAF (16), BA (16), YA (17), DSR (16).
" Iya ada delapan yang sudah tersangka," kata Kasubag Humas Polresta Depok, Jawa Barat, AKP Sutrisno kepada Dream, Selasa 26 Desember 2017.
Ia menjelaskan, dari delapan orang tersangka itu, tiga di antaranya perempuan. Semua pelaku diketahui hanya menyelesaikan pendidikannya hingga SMP.
Dari 26 orang yang diamankan polisi, ada empat orang yang positif menggunakan narkoba. Menurut penjelasan Sutrisno, keempat orang itu tidak termasuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
" Yang positif (narkoba) lain lagi," ujar dia.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
