Ilustrasi
Dream - Pria bernama Indra Lesmana, 19 tahun, ditangkap polisi lantaran mencuri disertai kekerasan. Dia ditangkap bersama dua rekannya yakni RM (18) dan EG (23).
" Para pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 KUHP," kata Kasubdit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ridwan Soplanit di Kantornya, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2017.
Ridwan menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan polisi nomor LP/585/K/VIII/2017/RJT/SEK CR tanggal 6 Agustus 2017 dengan korban HA.
Modus yang biasa dilakukan Indra yaitu mendekati dan memepet motor korban. Setelah berhenti, Indra kemudian menodongkan celurit dan memaksa korban menyerahkan uangnya. Indra juga mengambil handphone dan motor korban.
" Kalau korbannya melawan, tersangka tidak segan untuk membacok korban. Setelah mendapatkan sepeda motor dan handphone, kemudian dijual," ucap dia.
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu sepeda motor, satu handphone, dan dua buah celurit.
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?
Presiden Prabowo Subianto Reshuffle Kabinet, 5 Menteri Diganti dan Lantik 1 Menteri Baru