Ustaz Abdul Somad (Foto: Instagram)
Dream - Mendapat undangan untuk melakukan ceramah di Hong Kong pada 24 Desember lalu, Ustaz Abdul Somad malah mendapat kenyataan pahit. Oleh petugas imigrasi, ia tak boleh masuk ke wilayah Hong Kong, tertahan di bandar dan diminta langsung kembali ke Indonesia.
Terkait insiden tersebut, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong telah meminta klarifikasi atau keterangan dari otoritas Hong Kong. Seperti dikutip dari Merdeka.com, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal sudah meminta penjelasan pada pihak imigrasi setempat.
" Proses interogasi Ustadz Abdul somad di bandara Hong Kong berlangsung cepat sekitar satu jam, sehingga staf KJRI yang dikirim tidak sempat bertemu untuk memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Ustadz Somad," kata Iqbal, 25 Desember 2017, kemarin
Setelah ditolak masuk, Ustaz Somad diterbangkan kembali dengan pesawat yang sama. Iqbal mengatakan bahwa sesuai hukum internasional pihak otoritas Hong Kong memang tidak ada kewajiban memberikan penjelasan mengenai alasan penolakan masuk Ustaz Abdul Somad ke wilayahnya.
" Walaupun keputusan mengizinkan atau menolak seseorang adalah keputusan berdaulat suatu negara, Perwakilan RI akan berusaha memberikan perlindungan yang sama kepada semua warga negara sejauh situasinya memungkinkan," kata Iqbal.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000