Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Setelah 300 Tahun, Afsel Legalkan Pernikahan Kaum Muslim

Reporter : Syahid Latif
Sabtu, 3 Mei 2014 08:00
Setelah 300 Tahun, Afsel Legalkan Pernikahan Kaum Muslim
Mimpi umat muslim Afrika Selatan itu menjadi kenyataan setelah seratus imam dinyatakan lulus dan disahkan menjadi petugas pernikahan.

Dream - The dream come true. Mimpi itu akhirnya menjadi kenyataan. Itulah istilah yang cocok untuk kaum muslim di Afrika Selatan. Sebab, setelah tiga abad berjuang untuk melegalkan pernikahan secara Islam, akhirnya usaha mereka berhasil.

Mimpi umat muslim Afrika Selatan itu menjadi kenyataan setelah seratus imam dinyatakan lulus dan disahkan menjadi petugas pernikahan untuk komunitas muslim pada Rabu 30 April yang lalu.

" Ini merupakan langkah yang tepat bagi perjuangan panjang untuk melegalkan pernikahan muslim. Kami telah mendukung dengan kuat sehingga pernikahan secara Islam diakui," kata pengacara Pusat Hukum Perempuan, Hoodah Abrahams dikutip Dream dari Daily News, Jumat 2 Mei 2014.

Sejak kaum muslim tiba di Afrika Selatan 300 tahun silam, pemerintah Afrika Selatan tidak mengakui pernikahan mereka. Anak-anak yang lahir dari hasil pernikahan pasangan muslim juga dianggap tidak sah. Sementara, bagi para perempuan janda tidak bisa mengambil uang pensiun suami mereka yang telah meningal.

Namun kini semua itu telah berakhir. Para imam umat muslim yang diikutkan dalam projek percontohan itu telah disahkan setelah tiga hari mempelajari undang-undang perkawinan Afrika Selatan yang dibuat pada tahun 1961. Semua pernikahan secara muslim akan dicatat dalam registrasi kependudukan nasional.

Wisuda bagi seratus imam itu dihadiri oleh Wakil Presiden Afrika Selatan Kgalema Motlanthe, Menteri Dalam Negeri Naledi Pandor dan wakilnya Fatima Chohan, serta para pemimpin umat muslim di negara itu.

Dengan pengesahan itu, sejumlah agenda sosialisasi telah disiapkan. Sehingga, umat muslim yang jumlahnya 1,5 persen dari total populasi Afrika Selatan yang berjumlah 49 juta memiliki pemahaman soal pernikahan mereka.

" Kami memiliki sejumlah workshop untuk meningkatkan pemahaman kepada mereka yang telah menikah dan tidak faham bahwa pernikahan mereka tidak tercatat secara legal," kata Abrahams.

Beri Komentar