KH Solahuddin Wahid (Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream - Beberapa hari yang lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016. Isi Perppu tersebut salah satunya memuat tambahan ancaman hukuman kebiri secara kimiawi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Terkait Perppu ini, Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Solahuddin Wahid ternyata punya pandangan lain. Menurut dia, Meski dimaksudkan sebagai upaya preventif untuk melindungi anak-anak, hukuman tersebut dinilai belum dapat memunculkan efek jera.
Pria yang akrab disapa Gus Solah ini berpendapat kebiri kimiawi justru dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang belum tentu kejahatan serupa tidak dilakukan lagi oleh pelaku. Dia malah bersepakat jika hukuman kebiri dijalankan secara fisik dengan memotong alat kelamin pelaku.
" Yang saya baca dari kalangan kodokteran, banyak yang menolak hukuman kebiri. Jadi kalau mau kebiri jangan pakai kimia, potong saja sudah selesai," kata Gus Solah saat berbincang dengan Dream di kediamannya, Minggu, 29 Mei 2016 kemarin.
Gus Solah mengatakan kejahatan seksual sebetulnya bukan persoalan psikologis dan libido semata. Dia melihat ada pengaruh eksternal dalam masalah kejahatan seksual itu.
Untuk itu, Gus Solah menyarankan upaya memperbaiki tingkat pendidikan masyarakat sebagai solusi masalah kejahatan seksual.
" Masalahnya ada di hulu, di pangkalnya. Perlu pendidikan di sekolah ataupun pendidikan di keluarga, ataupun pendidikan di masyarakat. Melalui media yang ada juga mendidik si anak. Ini belum tersentuh dan menjadi tantangan bersama bagaimana mengatasi ini, termasuk di pesantren," ucap dia.
Advertisement
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal