Hukum Kebiri, Gus Solah: Sudah, Potong Saja

Reporter : Maulana Kautsar
Senin, 30 Mei 2016 14:13
Hukum Kebiri, Gus Solah: Sudah, Potong Saja
Gus Solah berpendapat hukuman kebiri kimiawi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak justru akan berdampak di masa depan. Dia lebih sepakat jika kebiri dijalankan secara fisik.

Dream - Beberapa hari yang lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016. Isi Perppu tersebut salah satunya memuat tambahan ancaman hukuman kebiri secara kimiawi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Terkait Perppu ini, Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Solahuddin Wahid ternyata punya pandangan lain. Menurut dia, Meski dimaksudkan sebagai upaya preventif untuk melindungi anak-anak, hukuman tersebut dinilai belum dapat memunculkan efek jera.

Pria yang akrab disapa Gus Solah ini berpendapat kebiri kimiawi justru dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang belum tentu kejahatan serupa tidak dilakukan lagi oleh pelaku. Dia malah bersepakat jika hukuman kebiri dijalankan secara fisik dengan memotong alat kelamin pelaku.

" Yang saya baca dari kalangan kodokteran, banyak yang menolak hukuman kebiri. Jadi kalau mau kebiri jangan pakai kimia, potong saja sudah selesai," kata Gus Solah saat berbincang dengan Dream di kediamannya, Minggu, 29 Mei 2016 kemarin.

Gus Solah mengatakan kejahatan seksual sebetulnya bukan persoalan psikologis dan libido semata. Dia melihat ada pengaruh eksternal dalam masalah kejahatan seksual itu.

Untuk itu, Gus Solah menyarankan upaya memperbaiki tingkat pendidikan masyarakat sebagai solusi masalah kejahatan seksual.

" Masalahnya ada di hulu, di pangkalnya. Perlu pendidikan di sekolah ataupun pendidikan di keluarga, ataupun pendidikan di masyarakat. Melalui media yang ada juga mendidik si anak. Ini belum tersentuh dan menjadi tantangan bersama bagaimana mengatasi ini, termasuk di pesantren," ucap dia.

Beri Komentar