5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
Rizieq Shihab (Foto: Liputan6.com)
Dream - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Ichwan Tuanakotta, mengaku tidak bisa memastikan apakah pemimpin Front Pembela Islam itu bakal memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
" Kalau itu belum bisa memastikan (kedatangan Habib Rizieq)," kata Ichwan, Selasa 1 Desember 2020.
Polisi memang menjadwalkan pemeriksaan Habib Rizieq pada hari ini. Polisi hendak meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat terjadi kerumunan di kawasan Petamburan beberapa waktu lalu.
Kerumunan itu terjadi saat FPI menggelar peringatan maulid Nabi dan acara pernikahan putri Habib Rizieq beberapa waktu lalu.
Meski hingga siang ini Rizieq belum terlihat di Mapolda Metro Jaya, Ichwan memastikan tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya.
" Tim kuasa hukum nanti semua akan ke Polda untuk ketemu dengan pihak kepolisian. Itu aja yang bisa disampaikan. Insya Allah tim pengacara Habib Hanif dan Habib Rizieq akan ke Polda Metro Jaya. Kita akan jelasin di Polda," katanya.
Kondisi di Polda Metro Jaya saat ini, sejumlah aparat kepolisian disiagakan untuk melakukan pengamanan kedatangan Habib Rizieq.
Sejumlah mobil taktis tampak terparkir di sekitar gedung Polda Metro Jaya.
Surat pemanggilan untuk Rizieq dan menantu sudah dikirimkan penyidik pada Senin, 30 November 2020.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan pelanggaran protokol kesehatan.
" Besok Ada tiga yang akan kita lakukan pemeriksaan, Pertama adalah biro hukumnya dari FPI inisial AY, kemudian kedua, menantu dari MRS inisialnya HA, dan ketiga saudara MRS juga kita jadwalkan pemanggilannya untuk bisa hadir dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan pada Senin, 30 November 2020.
Yusri mengharapkan kepada ketiga orang yang dilakukan pemanggilan oleh penyidik pada hari ini untuk bisa hadir, sebagai warga negara yang taat hukum.
" Kami yakin mudah-mudahan kita warga negara Indonesia harus taat terhadap hukum," katanya.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
