Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Kasus perceraian satu ini bisa dibilang unik. Bukan akibat perselingkuhan namun soal ranjang.
Bukan pula pihak istri yang minta diceraikan melainkan suami. Sebabnya, sang suami tidak bisa mengimbangi hasrat istrinya yang besar dalam hubungan intim.
Pria tersebut lantas melayangkan cerai ke Pengadilan Agama Tulungagung. Dalam perkara ini, pria itu menunjuk Moh Hufron Efensi sebagai kuasa hukum.
" Alhamdulillah lega, kasus yang membuat saya harus berpikir sekaligus membuat perut saya sedikit kaku karena menahan tawa," kata Hufron.
Hufron mengatakan kliennya yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur itu sebenarnya masih mencintai istrinya. Pernikahan yang terjadi pun belum sampai berusia tahunan, hanya beberapa bulan saja.
Menurut Hufron, kliennya datang meminta bantuannya dengan kondisi yang terlihat frustasi. Alasannya, istrinya selalu minta 'jatah' sampai sembilan kali dalam sehari.
" Alasan klien saya ini dia tidak kuat melayani istrinya yang meminta jatah hubungan intim sehari hingga sembilan kali dan rutin, kecuali saat menstruasi," kata Hufron.
Awalnya, si klien menurut kemauan istrinya dan berusaha mengimbangi di ranjang. Pria tersebut juga sudah mencoba berbagai cara, termasuk minum jamu penambah stamina.
Sayangnya, usaha tersebut tak juga membuahkan hasil. Seiring berjalannya waktu, pria tersebut kewalahan dan akhirnya memutuskan menceraikan istrinya.
" Nah, akhirnya setelah curhat itu saya yakinkan bahwa alasan cerai itu bermacam-macam dan dia yakin dengan keputusannya mengajukan talak ke istrinya," kata dia.
Hufron mengatakan proses persidangan berjalan kaku. Ditambah, saksi yang dihadirkan tidak mungkin mengetahui persoalan ranjang dari keduanya.
" Jadi saat sidang terasa kaku. Alasannya agak berbelit dan mengundang tawa para hakim," kata dia.
Usai semua argumen diajukan, hakim akhirnya mengabulkan cerai yang diajukan klien Hufron. Keduanya kini resmi bercerai.
" Pasangan ini masih muda, barangkali memang kebutuhan batinnya tinggi, jadi kita bisa memahami dan semoga masing-masing mendapatkan pasangan lagi yang lebih serasi dan seimbang," kata dia.
Sumber: Jatim Times
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya