Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Saat makan di rumah makan tertentu, seringkali kita dapati menu dengan porsi besar. Tentu, hal itu membuat pengunjung senang.
Sebab, mereka bisa mendapatkan makanan yang mengenyangkan. Sedangkan harganya tidak terlalu mahal.
Bahkan, ada juga sebagian tempat makan yang khusus menjula menu dengan porsi besar. Cukup untuk makan lebih dari dua orang.
Dalam kondisi ini, seringkali kita sudah kenyang sementara makanan belum habis. Di sisi lain, terdapat anjuran makanan harus habis dikonsumsi agar tidak mubazir.
Padahal, kita sudah tidak sanggup menghabiskannya. Tetapi karena ada anjuran tersebut, kita berusaha agar makanan yang ada bisa habis.
Lantas, harus bagaimana seharusnya ketika berada dalam kondisi ini?
Dikutip dari NU Online, ada sebagian orang yang memilih menyudahi makannya begitu merasa sudah kenyang. Padahal, makanannya masih sisa banyak.
Hal ini ada benarnya karena dasarnya makan di atas rasa kenyang adalah perbuatan yang dilarang syariah. Perbuatan ini tergolong israf atau berlebih-lebihan.
Ini didasarkan pada Surat Al A'raf ayat 31.
" Makan dan minumlah kalian dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
Kebiasaan orang menghabiskan makanan lebih banyak didasari pandangan agar tidak menyia-siakan makanan. Sementara melakukan perbuatan sia-sia bisa menimbulkan dua makna yaitu israf dan mubazir.
Ini seperti dijelaskan Abdurrouf Al Munawi dalam Faid Al Qadir.
" Arti israf adalah menggunakan sesuatu berlebihan dari ketentuan yang dianjurkan. Sedangkan arti mubazir adalah menggunakan sesuatu pada tempat yang tidak dianjurkan."
Sedangkan terkait orang yang berhenti makan karena kenyang sementara makanannya belum habis tidak termasuk israf maupun mubazir. Sebab, orang yang bersangkutan memperhatikan dampak buruk dari kekenyangan.
Terkait makanan yang tersisa, selama masih bisa dikonsumsi, ada baiknya diberikan kepada orang lain yang membutuhkan. Dengan begitu, makanan bisa mendatangkan pahala.
Kecuali apabila makanannya sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan, terutama untuk sedekah kepada yang lebih membutuhkan. Tentu hal ini dilarang dalam Islam.
(ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam