Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Kronologi Bupati Aceh Besar Tegur Utusan Kemenkes karena Tak Pakai Hijab

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 17 Juni 2021 17:47
Kronologi Bupati Aceh Besar Tegur Utusan Kemenkes karena Tak Pakai Hijab
Aceh Besar mewajibkan setiap wanita menggunakan hijab ketika berada di luar rumah.

Dream - Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, memberikan teguran kepada utusan Kementerian Kesehatan. Sebabnya, utusan yang merupakan sesosok wanita itu tidak mengenakan hijab.

Peristiwa itu terjadi saat rapat bidang kesehatan di Gedung Dekranasda Aceh Besar pada Rabu, 17 Juni 2021. Mawardi menjelaskan aturan berpakaian yang berlaku di Aceh khususnya Aceh Besar.

" Mohon maaf, Ibu, kita di Aceh dan Aceh Besar khususnya bagi wanita di tempat umum harus menggunakan hijab," ujar Mawardi, dikutip dari laman Acehbesar.go.id.

Mawardi pun meminta utusan Kemenkes tersebut mengenakan hijab usai rapat. Sebab, yang bersangkutan akan melakukan asesment kesehatan sehingga akan bertemu banyak orang.

Saat rapat, utusan Kemenkes tersebut terlihat hanya mengenakan bando. Sementara rambutnya tampak terurai.

 

1 dari 1 halaman

Utusan Kemenkes Minta Maaf

Atas teguran tersebut, utusan Kemenkes langsung meminta maaf. Dia mengaku tidak tahu ada aturan berbusana di Aceh Besar.

" Mohon maaf, Bapak. Saya belum tahu dan belum ada yang beri tahu sebelum Bapak Bupati sendiri," kata utusan Kemenkes tersebut.

Mawardi memang dikenal sebagai pemimpin yang cukup tegas memberlakukan syariat Islam. Dia bahkan pernah mengeluarkan instruksi yang mewajibkan pramugari yang akan bertugas ke Aceh untuk memakai hijab.

Instruksi tersebut terbit awal 2018 lalu. Sejak saat itu, setiap pramugari yang mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Timur, memakai hijab untuk menghormati syariat Islam yang berlaku di sana.

Beri Komentar