Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Penerapan PSBB Tangerang Raya (Liputan6)
Dream - Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan) kembali diperpanjang. Perpanjang pemberlakukan PSBB yang keenam kali ini akan dilaksanakan selama dua pekan hingga 26 Juli 2020.
" Iya, dilanjut sampai dua minggu ke depan," ujar Zaki Ahmed Iskandar, Bupati Tangerang, saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 12 Juli 2020.
Sesuai jadwal, penerapan PSBB di Tangerang Raya seharusnya berakhir pada hari ini. Namun dari hasil pertemuan kepala daerah bersama Gubernur Banten diputuskan untuk kembali memberlakukan penerapan PSBB selama dua pekan ke depan.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan, Banten pada dua minggu terakhir ini sudah menunjukan angka yang signifikan ke arah perbaikan. Terbukti dari Provinsi Banten yang sudah terbebas dari zona merah, dan berada di zona kuning.

" Ya hasilnya, masih ada angka penularan, tapi tidak sebanyak yang sebelumnya. Makanya Banten menunjukan kemajuan berpindah menjadi zona kuning, dan ada beberapa daerah lainnya yang sudah masuk zona hijau," tutur Arief.
Terkait penerapan PSBB jilid enam ini, Arief mengaku belum mengetahui kebijakan apa yang akan diputuskan Pemprov Banten. Apakah mengeluarkan peraturan baru atau pelonggaran aturan lama.
Untuk saat ini Pemkot Tangerang, Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangsel, masih akan menunggu Peraturan Gubernur dikeluarkan sebagai pedoman pemberlakuan PSBB.
" Tunggu saja Pergubnya, kita ikuti saja Pergub seperti apa," kata Arief.
(Sah, Sumber: Liputan6.com)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya