Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi PSBB Tangerang (Liputan6)
Dream - Pemerintah Provinsi Banten kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya (Kota/Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan). Namun, dalam PSBB kali ini disertai catatan dan kelonggaran yang dibutuhkan masyarakat.
" PSBB diperpanjang dengan memuat berbagai instrumen yang disesuaikan dengan hal-hal yang masih dijadikan keluhan secara sosial kemasyarakatan," ungkap Gubernur Banten, Wahidin Halim, dikutip dari Merdeka.com, Senin 29 Juni 2020.
Wahidin meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan komunikasi dan koordinasi perihal keluhan sosial kemasyarakatan. Termasuk di antaranya persiapan menghadapi sholat Idul Adha serta penyembelihan hewan kurban.
Berdasarkan pengamatan langsung di sejumlah pasar modern di Tangerang Raya, kata Wahidin, pengunjung dan pedagang sudah relatif lebih patuh pada protokol kesehatan. Namun di pasar tradisional, persoalan social distancing dan fasilitas pola hidup bersih dan sehat belum sepenuhnya berjalan baik.
" Ada tapi tidak merata atau ada tapi tidak tersosialisasi dengan baik. Jadi pasar tradisional ini, relatif perlu perhatian khusus," tegasnya dalam rapat yang diikuti oleh Forkopimda se Tangerang Raya, serta para kepala OPD Pemprov Banten dan kabupaten kota Tangerang Raya itu.
Perpanjangan masa PSBB di Tangerang Raya juga mengacu pada informasi aktual pelaksanaan PSSBB dari bupati/walikota di Banten dalam menetapkan langkah pemerintah selanjutnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi para kepala daerah di wilayah Banten, yang mampu bekerja menstabilkan perekonomian di wilayahnya.
" Lainnya, kuartal ke tiga yang seharusnya mulai terasa saat pandemi, tapi di tengah krisis aktivitas masyarakat tidak berkurang. Untuk belanja sehari-hari, berdasarkan survei, masyarakat relatif cukup berkemampuan," kata Wahidin.
Dream - Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Banten telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Kabar itu dibagikan Gubernur Banten, Wahidin Halim, di Instagram pribadinya.
Dalam unggahannya, Wahidin membagikan surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/249/2020. Surat itu berisi tentang penetapan pembatasan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
" Dengan dikeluarkan surat keputusan ini bahwa Tangerang Raya ( Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang ) resmi akan menerapkan sistem PSBB," kata Wahidin, Minggu, 12 April 2020.
Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menyatakan bahwa pemerintah sedang memproses penetapan PSBB yang diajukan Provinsi Banten.
" Hari ini kami memproses juga pengajuan PSBB untuk Provinsi Banten, baik di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan," kata Yuri.
Dia berharap pengajuan tersebut bisa disetujui oleh pemerintah. Langkah itu untuk mempermudah pengklasteran penanganan penyebaran virus corona.
" Kami berharap bisa disetujui, sehinggamaka kluster bisa lebih terintegrasi, bisa memudahkan kita, dalam aspek epidemiologinya," kata dia.
Nantinya jika Banten sudah menerapkan PSBB, kata dia, aktivitas masyarakat bisa dikendalikan. Kontak dekat bisa terkontrol dengan baik.
" Agar kontak dekat, tranmisi lokal bisa dikontrol semaksimal mungkin, supaya penyebaran ini bisa diselesaikan bersama-sama," ucap dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya