Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Bom Gereja Surabaya (Liputan6.com)
Dream - Salah satu narapidana teroris terkait bom Surabaya, Agus Tri Mulyono, meninggal dunia di dalam Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat malam, 12 Oktober 2018.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, membenarkan kabar ini. Menurut dia, Agus menghembuskan napas terakhir akibat sakit.
" Berdasarkan keterangan dari dokter Lapas Klas I Baru, napi tersebut mengalami sesak napas sejak minggu yang lalu, namun hari itu napi tersebut mengeluhs sesak napas dan lemas," ujar Dedi, dikutip dari Liputan6.com, Minggu 14 Oktober 2018.
Dedi mengatakan Agus meninggal sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelumnya, napi tersebut sempat diantarkan petugas lapas ke RSUD Cilacap untuk berobat pada pukul 13.05 WIB.
Dokter yang melakukan pemeriksaan mendiagnosa Agus menderita sesak napas (dyspnev). Agus juga sempat dirawat namun tidak tertolong.
" Pada pukul 20.30 WIB, napi tersebut dinyatakan meninggal dunia," ucap Dedi.
Agus telah dinyatakan bersalah dalam kasus teror bom di Surabaya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Anggota kelompok garis keras Jamaah Anshor Daulah (JAD) itu dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan.
Agus kemudian ditahan di Lapas Nusakambangan. Dedi menyatakan jenazah Agus sudah diberikan kepada keluarganya.
" sudah diantar ke keluarganya di Surabaya," kata Dedi.
Sumber: Liputan6.com/Nafiysul Qodar.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya