Buku Nikah Kosong di KUA Raib Dicuri

Reporter : Ahmad Baiquni
Minggu, 14 Oktober 2018 15:20
Buku Nikah Kosong di KUA Raib Dicuri
Pencurian terjadi di KUA Masaran.

Dream - Kasus pencurian aneh terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Kamis, 11 Oktober 2018. Anehnya, yang disikat adalah buku nikah.

Kasus pencurian ini diduga terkait praktik jasa pernikahan ilegal. Sebanyak 150 pasang buku nikah raib.

Dikutip dari pojoksatu, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Diduga pencuri masuk lewat belakang KUA dengan menjebol lubang ventilasi.

Pelaku juga menjebol dua pintu masuk ke ruangan penyimpanan buku nikah.

Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Muryati, mengatakan kasus ini masih didalami. Sejumlah barang bukti terkait kasus ini sudah diamankan.

" Kami sedang mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Muryati.

Terkait kerugian yang ditimbulkan, pihak KUA Masaran belum dapat memberikan informasi secara rinci. Tetapi, yang lebih mengkhawatirkan adalah potensi penyalahgunaan buku nikah untuk tindakan tidak bertanggung jawab.

Ketua Kelompok Kerja Penghulu Kemenag Sragen, Muhammad Fadlan, meminta kepolisian untuk segera bertindak atas kasus ini.

" Saya yakin ada sindikat di balik ini, karena di tempat-tempat tertentu, buku nikah ini digunakan untuk pernikahan ilegal dan nilainya tinggi," ucap dia.

Fadlan juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap penggunaan buku nikah. " Jika pernikahan tidak melibatkan pegawai KUA, pantas dicurigai," terang dia.

Sumber: pojoksatu

Beri Komentar