Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Dream - Polda Bali kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah 8 tahun, Angeline (Engeline).
Polisi mendatangkan dua tersangka kasus ini, Margriet Christine Megawe dan Agus Tay Hamba May, ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar, Bali.
Kedua tersangka itu tiba di TKP sekitar pukul 10.15 WITA. Mereka diangkut secara terpisah menggunakan kendaraan lapis baja milik Polda Bali.
Setiba di lokasi, kedua tersangka mendapat kawalan dari anggota Brimob bersenjata lengkap.
Begitu turun dari kendaraan, keduanya langsung digiring masuk ke dalam TKP.
Sejumlah warga yang berkerumun di sekitar lokasi rekonstruksi tampak tidak sanggup menahan emosi. Mereka langsung meneriaki kedua tersangka begitu turun dari kendaraan.
Laporan: Berry Putra
Advertisement

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia



Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya