Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Dream - Executive Order atau Perintah Eksekutif baru Presiden Donald Trump disebut-sebut menghapus Irak dari daftar tujuh negara Muslim yang warganya dilarang masuk Amerika Serikat.
Meski demikian, perintah baru ini belum resmi dikeluarkan. Trump akan menandatangani Perintah Eksekutif baru tersebut beberapa hari ke depan.
Sebagaimana dikutip Dream dari New York Post, Rabu 1 Maret 2017, empat pejabat AS mengatakan bahwa keputusan itu diambil menyusul tekanan dari Pentagon dan Departemen Dalam Negeri. Dua lembaga ini mendesak Gedung Putih mempertimbangkan kembali hak inklusi bagi Irak untuk memerangi kelompok ISIS.
Warga enam negara Muslim lainnya, yaitu dari Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman, tetap dilarang masuk AS. Para pejabat itu berkenan memberikan informasi dengan syarat nama mereka tidak disebut.
Larangan tersebut akan berlaku sementara selama 90 hari. Perintah baru itu juga memuat perubahan yaitu larangan selamanya bagi pengungsi Suriah masuk AS diubah menjadi 120 hari.
Sumber itu juga menyatakan, perintah ini tidak lagi mencakup setiap pengecualian tersirat bagi kaum agama minoritas tertentu. Pengecualian tersebut yang ada pada Perintah Eksekutif sebelumnya menuai kritik dan dituduh memberikan bantuan hanya kepada umat Kristen, tidak pada Muslim.
Gedung Putih tidak berkenan memberikan tanggapan terkait bocoran tersebut.
Sebelumnya, Trump mengeluarkan perintah larangan masuk AS bagi warga dari tujuh negara Muslim. Perintah itu menuai banyak reaksi, sebagian ada yang menggugat ke pengadilan.
Gugatan tersebut dikabulkan sehingga perintah eksekutif Trump ditangguhkan. Trump sempat mengajukan banding, namun upayanya tetap gagal.
Advertisement

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia


Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya

JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha