Sering Menahan Diri untuk Bicara? Kebiasaan Ini Bisa Diam-Diam Merusak Hubungan
Suka Membaca Buku? Kebiasaan Ini Bisa Turunkan Risiko Alzheimer Hingga 33 Persen Lebih Rendah
9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes
Dengarkan Musik yang Tenang Saat Makan, Studi Ungkap Pengaruhnya pada Pilihan Makanan
3 Kebiasaan Olahraga yang Sebaiknya Mulai Dilakukan Saat Usia Paruh Baya agar Tetap Bugar
Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Ketua PPP Romahurmuziy (Foto: Faizal Fanani/ Liputan6.com)
Dream - Ketua PPP Romahurmuziy ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 15 Maret 2019 kemari. Hari ini, KPK membuka kasus yang menjerat petinggi partai partai berlambang Ka'bah tersebut.
Romahurmuziy atau kerap disapa Rommy, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jabatan di Kementerian Agama.
" KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan tiga orang jadi tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dalam jumpa pers di KPK, Sabtu, 16 Maret 2019.
Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yaitu Kepala Kantor Kemenag Gresik MFQ dan Kepala Kanwil Kementerian Agama, Jawa Timur HRS.
Laode mengatakan, sebagai pihak penerima suap, Romahurmuziy dan kawan-kawan atau pihak dari Kemenag disangka melanggar Pasal 1 huruf a atau b Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang ratusan juta dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy).
Uang tersebut diduga bagian dari suap atau fee terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
" Seratusan juta yang diamankan di lokasi dalam bentuk mata uang rupiah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Sabtu (16/3/2019).
Juru bicara KPK, Febridiansyah, menyebut OTT terhadap Romahurmuziy terkait pengisian jabatan di kantor wilayah Kementerian Agama di daerah atau pusat.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya

Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya

Sering Menahan Diri untuk Bicara? Kebiasaan Ini Bisa Diam-Diam Merusak Hubungan

Suka Membaca Buku? Kebiasaan Ini Bisa Turunkan Risiko Alzheimer Hingga 33 Persen Lebih Rendah

9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes