Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Umar Kei (Foto: Merdeka.com)
Dream - Dalam beberapa hari terakhir, media sosial dihebohkan dengan adanya informasi bahwa tersangka kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal, Umar Kei, telah bebas dan terlihat makan malam disejumlah tempat.
Menanggapi isu ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantahnya.
" Bebas kata siapa? Umar Kei itu sudah tahap 2. Berkas kasus baik yang narkoba maupun krimum soal senpi ilegal itu sudah tahap 2. Artinya sudah diserahkan tersangka dan barang bukti dalam berkas perkaranya ke kejakssaan. Jadi tugas polisi sudah selesai," kata Yusri, dikutip dari pojoksatu.id, Selasa 15 September 2020.
Sebelumnya, Umar Kei terlibat kasus tindak pidana sebanyak dua kali pada tahun 2010-2012.
Kasus pertama adalah pencatutan tanah pada Juni 2011. Kasus kedua adalah penganiayaan terhadap wartawan pada 8 September 2011.
Umar Kei kembali terjerat tindak pidana pada 2019 ini. Dia diduga menyalahgunakan narkoba. Polda Metro Jaya menangkap Umar saat dia kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu bersama tiga temannya di salah satu hotel di Senen, Jakarta Pusat, Senin 12 Agustus 2020.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata api jenis revolver, lima plastik klip berisi sabu, dan satu buah power bank.
Umar terancam terjerat Pasal 112, 114, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 jo Undang-Undang darurat No 12 tahun 1951.
Sumber: pojoksatu.id
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya