Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (www.ilmondo.tv)
Dream - Pengadilan di Arab Saudi menghukum seorang pria dengan penjara 10 tahun. Tidak hanya itu, pria tersebut juga dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 2.000 kali.
Pria yang tak disebut namanya itu dinyatakan bersalah karena mengunggah status kontroversial di Twitter. Melalui media sosial itu, dia mengaku sebagai seorang ateis.
Mengutip The Sun, pria 28 tahun itu dikabarkan menolak bertobat. Dia berkeras apa yang diungkapkan merupakan cerminan keyakinan dan berhak mengekspresikannya.
Selama ini, polisi agama Arab Saudi yang bertugas memantau jaringan media sosial menemukan lebih dari 600 kicauan dari pria itu.
© Dream
Apa yang dia unggah kebanyakan berisi sangkalan keberadaan Tuhan, mengejek ayat-ayat Alquran, menuduh semua nabi melakukan kebohongan dan mengatakan ajaran Islam mendorong permusuhan.
Pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar 4.000 poundsterling, setara Rp70 juta, kepada pria tersebut. Dia dijatuhi hukuman di bawah undang-undang yang mendefinisikan ateisme sebagai 'terorisme'.
© Dream
Pada tahun 2014, almarhum Raja Abdullah mengeluarkan serangkaian dekrit kerajaan yang tegas mengutuk segala bentuk perbedaan pendapat politik dan protes yang bisa 'membahayakan ketertiban umum'.
Salah satu pasal baru dalam dekrit tersebut mendefinisikan terorisme sebagai 'menyerukan pemikiran ateis dalam bentuk apapun, atau mempertanyakan dasar-dasar agama Islam di mana negara ini didasarkan'.
Joe Stork, Wakil Direktur Human Rights Watch Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan, saat ini pasal baru tersebut telah diperkenalkan.
" Pemerintah Saudi tidak pernah membiarkan kritik terhadap kebijakan mereka, tapi undang-undang dan peraturan baru itu telah mengubah hampir setiap ekspresi kritis atau asosiasi independen ke dalam kejahatan terorisme."
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya