Dream - Terdakwa kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso menangis usai mendengar keterangan Kriminolog UI Ronny Nitibaskara.
Dalam persidangan tersebut, Ronny membeberkan hasil analisisnya mengenai watak Jessica di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah Ronny selesai memberi keterangan, Hakim Ketua Kisworo bertanya kepada Jessica apakah dia bisa menerima keterangan itu.
Mendapat pertanyaan tersebut, Jessica mengaku keberatan dengan keterangan Ronny. Dia menjawab dengan menangis.
" Saya tidak tertekan itu tidak benar, saya mengikuti proses yang bukan kemauan saya," ujar Jessica sambil menghapus air matanya, Kamis, 1 September 2016.
Menurut Jessica pemeriksaan yang dilakukan oleh Ronny terhadapnya hanya sebatas proses menjalani pemeriksaan sesuai permintaan penyidik.
" Saya hanya menjalani pemeriksaan," ujar dia.
Terkait dengan analisis Ronny, Jessica menyebut kriminolog tersebut berbohong. " Pendapatnya tidak benar, bohong semuanya," tegas Jessica.(Sah)
Dream - Kriminolog Universitas Indonesia, Ronny Nitibaskara, mengaku sempat menduga Jessica Kumala Wongso seorang psikopat. Dugaan itu dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama.
" Kesimpulan di awal BAP pertama, saya menduga ada unsur-unsur psikopat. Tetapi saya katakan ini perlu diteliti kembali," kata Ronny dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 1 September 2016.
Menurut Ronny, ciri-ciri seseorang memiliki sifat psikopat ada 22. Sementara hanya ditemukan 4 ciri saja pada Jessica. Sehingga keempat ciri tersebut tidak dapat menyimpulkan Jessica sebagai pembunuh berdarah dingin.
" Ciri-ciri psikopat ada 22, saya temukan empat, tidak ada artinya. Dia bukan psikopat," ucap Ronny.
Menurut penasihat kriminologi Kapolri itu, meski bukan seorang psikopat, Jessica memiliki rasa ingin dicintai yang kuat.
Jessica juga dan tidak mau dikritik. Sehingga mampu menyakiti orang lain dan diri sendiri. " Sensitif, selalu melihat yang menyakiti dirinya."
" Mengungkit luka lama. Tidak termasuk psikopat. Gangguan jiwa secara psikiatri neurosis gugup, takut, cemas. Psikopat tidak punya motif," tambah Ronny.
Dream - Darmawan Salihin mengklaim punya bukti kuat tentang perilaku Jessica Kumala Wongso yang menjadi terdakwa kasus kematian putrinya, Wayan Mirna Salihin. Dia yakin bukti itu membuat Jessica tidak berkutik.
Menurut Darmawan, bukti tersebut akan disampaikan saat Jessica menghadirkan saksi di pengadilan.
" Nanti tunggu saksi dari dia. Saya kasih bukti sesuatu," ucap Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 29 Agustus 2016.
Darmawan yakin bukti ini bisa menunjukkan bahwa Jessica benar-benar sebagai orang yang telah meracun Mirna melalui es kopi Vietnam yang diminum di Kafe Olivier.
" Pokoknya nanti ada saksi yang keluar yang saya inginkan itu. Saya kasih bukti lagi yang lebih hebat. Itu Jessica pasti ngaku atau apa, habis aja, itu," kata dia.
Darmawan sengaja menyimpan bukti itu. Dia tak mau beradu argumen dengan pngacara Jessica, Otto Hasibuan. Oleh karenanya, dia meminta masyarakat bersabar dan melihat perkembangan sidang.
" Percuma kalau sekarang, dia pasti ngotot terus Ottonya. Nanti saja ya, dihadirkan," ucap Darmawan.
Dream - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, kembali terlibat perdebatan dengan saksi dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Kali ini, Otto berdebat sengit dengan saksi ahli Toksikologi Forensik, I Made Gelgel Wiraguna.
Perdebatan Otto dan Made bermula saat tanya jawab. Dialog itu semula berjalan normal. Misalnya ketika Otto menanyakan apakah Made melakukan penelitian langsung. " Atau hanya membaca dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saja?" tanya Otto.
Made menjawab bahwa seluruh analisis yang dia hasilkan didasarkan pada BAP. Dia mencoba menerjemahkan berdasarkan fakta yang ada di BAP. " Kecuali melakukan percobaan kopi, itu saya lakukan," jawab Made.
Situasi memanas ketika Otto meminta Made menilai percobaan ahli Toksikologi Forensik, Nur Samran Subandi, yang menyebut satu kali sedotan itu sebanyak 20 mililiter.
" Saya tidak mau mengomentari saksi lain, saya menggunakan pendekatan lain," kata Made, menolak permintaan Otto.
Merasa tidak puas dengan jawaban Made, Otto pun kembali bertanya. Namun kali ini Made menilai pertanyaan Otto membingungkan.
" Mohon maaf pengacara, jangan gunakan bahasa yang bikin saya pusing, to the point saja," ujar dia.
Setelah itu, perdebatan keduanya terus terjadi. Made meminta Otto tidak memotong keterangannya.
" Setop dulu, saya jangan dipotong dulu, kalau saya dipotong kan informasi yang saya sampaikan tidak penuh," kata dia dengan nada tinggi.
Persidangan kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 25 Agustus 2016, ini kembali menghadirkan sejumlah saksi. Mereka semua diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Advertisement
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!