Wakil Ketua DMI Komjen Syafruddin Saat Di Masjid At Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan (Foto: Dream)
Dream - Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen Syafruddin tidak sependapat dengan hasil survei yang menyatakan 41 masjid milik pemerintah terpapar paham radikal.
" Kalau saya tidak sependapat, karena bisa saja yang ngomong satu (tapi dia) keliling sepuluh masjid," ujar Syafruddin saat bertemu dengan pimpinan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di PTIK, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018.
Syafruddin mengimbau setiap masyarakat agar tidak dengan mudah menuduh sebuah masjid, yang notabene tempat suci, sebagai tempat untuk menyebarkan paham radikal. Dia menyarakan, pihak yang mengeluarkan survei untuk langsung menyebut siapa orang yang menyebarkan paham radikal tersebut.
" Yang mau dikritisi satu orang bisa saja. Masjid yang disebut. Saya tidak sependapat 41 masjid terpapar (radikal)," ucap dia.
Pria yang juga menjabat Wakil Kapolri ini berujar, jangan sampai pihak yang menyebut masjid sebagai penyebar paham radikal itu mendapat laknat dari Allah SWT.
" Makanya hati-hati jangan sampai dilaknat oleh Allah SWT menuduh-nuduh masjid radikal, tidak mungkin. Nah saya membantah," kata dia.
Survei mengenai sejumlah masjid yang diduga terpapar paham radikal dilakukan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M). Mereka mensurvei 100 masjid dan 41 diantaranya diduga terpapar papar paham radikal.
(Sah)
Advertisement
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media