Waketum MUI: Urus Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri Secara Islam

Reporter : Maulana Kautsar
Senin, 21 Mei 2018 05:00
Waketum MUI: Urus Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri Secara Islam
MUI apresiasi polisi yang ambil alih pemakaman jenazah pelaku bom bunuh diri.

Dream - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Zainut Tauhid Sa'adi meminta jenazah pelaku bom bunuh diri di Surabaya tetap diurus secara Islam.

" Seorang teroris yang meninggal akibat perbuatannya tetap dihukumi sebagai seorang muslim sepanjang dia masih menampakkan keislamannya. Namun dia masuk dalam katagori muslim yang berdosa besar (fasiq)" kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Mei 2018.

Zainut mengatakan bagi yang hidup, hukum mengurusi jenazah orang yang meninggal merupakan fardu kifayah. Artinya, jika tak ada seorangpun yang melaksanakannya semua orang yang bermukim akan terdampak dosa.

Mengenai jenazah teroris, dia meminta masyarakat mendudukan perkara terlebih dahulu.

" Jadi kita harus bisa memisahkan antara tindakan terorisme dengan hukum atau syariat tentang kewajiban mengurus jenazah seorang muslim," ucap dia.

Zainut mengapresiasi keputusan Polri yang mengambil alih pengurusan jenazah pelaku teror. Tindakan ini karena baik keluarga dan masyarakat menolah mengurus jenazah itu.

" Dengan demikian Polri telah menggugurkan kewajiban umat Islam lainnya," ujar dia.

Berbeda dengan pelaku teror Surabaya, tiga jenazah terduga teroris dan keluarganya di Sidoarjo, Jawa Timur dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum untuk orang tidak dikenal atau khusus Mr.X milik Dinas Sosial Sidoarjo. Diwartakan Liputan6.com. pemakaman itu dijaga ketat aparat kepolisian.

" Ini langsung Densus," kata petugas pemakaman Sarimin, di lokasi.(Sah)

Beri Komentar