Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Awal bulan ini, sebuah perusahaan di Malaysia terekspos karena memiliki kebijakan yang tidak profesional. Banyak netizen negeri jiran itu menilai aturan tersebut mengarah ke tindakan pelecehan seksual karyawan.
Kisah ini bermula dari unggahan Che Nithiya yang membagikan tangkapan layar surat elektronik dari kawannya yang melamar posisi sekretaris pribadi.
Dalam surat elektronik tersebut, teman Che mendapat informasi dari Departemen Perekrutan bahwa bos di perusahaan itu merupakan " orang yang berpikiran terbuka" dan mungkin " dengan santai akan menyentuh (dia) di sana-sini."
" Apakah kamu baik-baik saja menjadi sekretarisnya?" tulis Departemen Perekrutan dikutip dari Mashable.
Beberapa warganet menyebut, email itu tampaknya tidak profesional. Sebab, nama pengirim dan juga tata bahasa yang digunakan dalam teks tidak bagus. Warganet lain menemukan iklan pekerjaan itu terhubung dengan laman pencarian kerja seperti Jawatan Kosong 2019 dan LinkedIn.

Teman Che kemudian meneruskan email tindak lanjut dari perusahaan setelah menerima beberapa panggilan dari departemen perekrutan pekerjaan itu.
" Calon yang terhormat, ini untuk memberi tahu Anda bahwa ini persyaratan dari bos kami agar Anda tidak merasa tidak nyaman di kemudian hari. Jika kau punya perasaan berkebalikan artinya kamu punya pandangan yang kolot," tulis pengirim itu.
Konotasi seksual jelas muncul dalam balasan tersebut.
Sayangnya, teman Che tidak akan membuat laporan polisi karena alasan pribadi. Beberapa orang bahkan berkomentar bahwa mereka memiliki pengalaman serupa saat mencari pekerjaan juga.
Mashable Asia Tenggara menanyai Che dan dia mengatakan, kurangnya undang-undang anti-pelecehan di Malaysia memungkinkan situasi seperti ini terjadi.
" Mengapa orang yang bertindak sebagai departemen perekrutan dapat mengenakan kriteria yang konyol, karena tidak ada hukum untuk melindungi pekerja dan pelamar dari pelecehan seksual," katanya.
Pada 2012, pemerintah Malaysia mengamandemen Undang-Undang Ketenagakerjaan tahun 1955 dan menambahkan bagian baru tentang pelecehan seksual.
Pasal ini mendefinisikan pelecehan seksual di lingkungan kerja sebagai " tiap tindakan yang tidak diinginkan, yang bersifat seksual, baik verbal, non-verbal, visual, gestural atau fisik, yang diarahkan pada orang secara ofensif atau memalukan atau menjadi ancaman terhadap kesejahteraannya, yang timbul dari dan berdampak di pekerjaannya."
Dream - Rekaman video dugaan pelecehan seksual oleh perawat rumah sakit terhadap pasien wanita cantik tengah ramai menjadi perbincangan warganet.
Dalam rekaman, tampak pasien wanita cantik menangis dan meminta perawat pria meminta maaf. Diduga, perawat pria itu telah menyentuh bagian dada pasien cantik itu.
Sembari terisak, pasien perempuan itu mengaku dilecehkan. Peristiwa itu terjadi saat korban terbaring dan terpasang selang infus.
Perempuan itu terlihat begitu terpukul dengan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya, apalagi ia sedang dalam kondisi sakit.
Perempuan yang tak diketahui identitasnya itu tampak didampingi perawat rumah sakit. Dia mendesak pelaku segera mengakui tindakan bejat itu.
Dari situ si pelaku mengaku...
“ Kamu ngaku dulu apa yang kamu perbuat, kamu ngaku dulu, kamu ngaku dulu,” ucap korban sambil menangis.
“ Saya khilaf Bu,” jawab perawat pria tersebut.
Karena terpojok, si pelaku lalu menyalami korban sebagai bentuk minta maaf. Dia juga menyalami sejumlah orang yang ada di dalam ruangan perawatan tersebut.
Tidak diketahui pasti kapan dan di mana peristiwa ini terjadi.
Advertisement
Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

3 Rekomendasi Salt Bread Enak di Jakarta, Sudah Coba?

Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
