Wamenag Zainut Tauhid Saadi (Foto: Merdeka.com)
Dream - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat untuk tidak menanggapi pernyataan secara berlebihan Menteri Agama, Fachrul Razi terkait cadar dan celana cingkrang.
" Tidak perlu ditanggapi secara emosional, berlebihan, dan penuh dengan kecurigaan," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 November 2019.
Dia menjelaskan, pernyataan Fachrul bertujuan untuk kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
" Karena hal tersebut hanya sebatas untuk penertiban dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama," kata dia.
Lebih lanjut, kata dia, mendisiplinkan setiap ASN khususnya di lingkungan Kementerian Agama merupakan kewajiban pimpinan.
" Tanpa harus mengaitkan dengan hak privasi seseorang, apalagi memperhadapkan dengan kebebasan dalam melaksanakan ajaran agama," ucap dia.
Zainut mengatakan, selama ini aturan seragam yang digunakan ASN sudah diatur dan tidak menghilangkan nilai-nilai etika, estetika serta tidak bertentangan dengan ajaran agama.
" Sehingga ketentuan itu harus ditaati dan diindahkan oleh semuanya," ucap dia.
Dream - Wakil Presiden, KH Ma`ruf Amin, mengatakan, rekomendasi mengenai larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di pemerintahan merupakan upaya mendisiplinkan para pegawai negeri sipil dan petugas keamanan.
" Jadi itu dalam rangka disiplin saja. Penegakan disiplin," kata Ma'ruf dilaporkan Merdeka.com, Jumat, 1 November 2019.
Menurut Ma'ruf, aturan semacam ini beda dengan kondisi di masyarakat. " Masalah cadar itu kan mungkin ada keinginan untuk supaya di pemerintah ada aturannya. Pakaian seperti apa, tentara perempuan, polisi perempuan, kemudian juga PNS seperti apa," ucap dia.
Ma'ruf mengatakan, wacana tersebut tidak ada hubungannya dengan pemberantasan radikalisme. Sebab menurutnya, penanggulangan radikalisme adalah komitmen semua pihak.
" Apakah radikalisme ideologi, bisa juga radikalisme separatis. Separatis juga dengan senjata itu juga radikal, karena dia ingin menggunakan. Ada juga kelompok ideologis. Radikalisme ideologis. Saya kira kalau itu dibiarkan akan merusak keutuhan bangsa," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi, mewacanakan melarang menggunakan niqab atau cadar masuk instansi pemerintah. Namun, dia menegaskan wacana itu masih dalam kajian Kementerian Agama (Kemenag).
Fachrul menyebut pemakaian cadar atau tidak bukan menjadi tolak ukur ketakwaan seseorang. Bahkan menurut dia, tidak ada ayat yang mewajibkan penggunaan cadar.
Dream - Setelah lantang mengomentari masalah cadar dan celana cingkrang, Menteri Agama, Fachrul Razi, tampaknya mulai irit bicara. Usai mengisi khotbah Jumat di Masjid Istiqlal, dia enggan menjelaskan pernyataannya sebelumnya.
" Isi khotbah saja ya," ujar Fachrul di Jakarta, Jumat 1 November 2019.
Namun akhirnya, mantan Wakil Panglima TNI itu menjelaskan maksud pernyataannya tentang cadar yang dibuat sehari sebelumnya. Menurut dia, penggunaan cadar bukanlah tanda ketakwaan seseorang.
" Saya cuma bilang, itu bukan ukuran ketakwaan," ucap dia.
Fachrul memastikan, tidak ada penggunaan cadar di lingkungan Kementerian Agama. " Kalau pegawai jelas ada diaturannya," ujar dia.
Setelah itu, Fachrul langsung masuk mobil dinas dengan dikawal ketat ajudannya.
Dream - Tidak hanya menyoroti penggunaan cadar, Menteri Agama, Fachrul Razi, juga mengomentari penggunaan celana cingkrang di kalangan Pegawai Negeri Sipil.
" Masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama, karena memang agama tidak melarang," ujar Fachrul di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.
Meski tidak ada larangan dari agama, kata Fachrul, aturan di instansi pemerintah bisa melarang penggunaan celana cingkrang.
" Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur, 'Celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana? Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu'," kata dia.
Fachrul menegaskan, tidak ada tempat bagi golongan radikal yang ingin menghancurkan ideologi Indonesia.
" Kamu dibayar Indonesia kamu harus hormat Indonesia, kamu bisa berubah nggak? kalau keluar Indonesia keluar dari wilayah ini!" kata dia dengan nada tinggi.
Dream - Menteri Agama, Fachrul Razi membantah tudingan 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Kementerian Agama (Kemenagtelah ) terpapar radikalisme.
" Itu isu yang tidak betul. Kalau dibilang ada, mungkin ada ya. Tapi kalau 50 persen kebangetan, kalian membuat data seenaknya. Tidak begitu lah ya," ujar Fachrul di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menegaskan akan memberi sanksi tegas bagi karyawan atau PNS di lingkungan Kemenag yang terpapar radikalisme.
" Sekali masuk sudah saya garis bawahi, ada pemikiran khilafah, radikalisme keluar semua, tidak ada yang Kemenag," kata dia.
Dia mengatakan, tidak ada tempat bagi orang-orang yang memiliki pemikiran radikal. Maka dari itu, Fachrul mengimbau kepada semua pihak untuk memerangi masalah radikalisme.
" Kan pesannya Pak Jokowi, deradikalisasi bukan hanya kepada kementerian agama kan, termasuk polisi, tentara, semuanya," ujar dia.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk