Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Maxime Gaget (APF/Daily Mail)
Dream - Seorang wanita Prancis dipenjara karena menyekap dan menyiksa pasangannya di sebuah flat di Paris.
Wanita bernama Zakia Medkour, kini 43 tahun, menyandera dan menyiksa pasangannya, Maxime Gaget, 37 tahun, selama lebih dari setahun.
Akibat perbuatannya itu, Zakia diganjar hukuman penjara selama 18 bulan lebih dan denda.
Dikutip dari BBC, Senin 1 Juni 2015, kisah ini berawal saat keduanya berkenalan lewat internet pada 2007. Setelah kencan selama beberapa bulan, pasangan ini memutuskan hidup bersama di sebuah flat di Paris yang menjadi tempat tinggal Zakia.
Namun hubungan mereka tidak berumur panjang. Setelah beberapa bulan membina hubungan bersama Zakia, Maxime kehilangan pekerjaan.
Dari sinilah mimpi buruk Maxime dimulai. Zakia mengambil kartu kredit dan kartu identitasnya.
Pria yang tinggal bersama dua anak Zakia di ruangan sempit seluas 25 meter persegi ini, juga dipaksa menelan sponge dan cairan pembersih jendela.
Penyiksaan yang dialami Maxime tidak berhenti di situ saja. Diancam akan dilaporkan sebagai pedofil, Zakia memaksa Maxime tidur di lantar dekat pintu dan melarangnya memakai kamar mandi.
Badan Maxime juga penuh luka bekas sundut pisau yang dibakar.
Beruntung, Maxime akhirnya selamat setelah orangtuanya diberitahu tentang kondisinya oleh kakak Zakia.
" Saya akhirnya bisa membuka lembaran baru," kata Maxime.
Akibat perbuatan sadis yang dilakukannya, Zakia dituntut hukuman penjara 18 bulan ditambah dengan 18 bulan lainnya dan denda 140.000 pound sterling atau Rp 2,8 miliar.
Jaksa penuntut sebelumnya meminta hakim untuk menghukum Zakia dengan kurungan lima tahun karena perbuatannya di luar batas kejahatan.
Kasus, yang dianggap tabu di Prancis karena mempertontonkan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami pria, menjadi heboh setelah Maxime menulis tentang pengalamannya dalam sebuah buku berjudul My Partner, My Torturer.
Sementara itu pengacara Zakia menyalahkan ketergantungan wanita itu terhadap alkohol.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya