Wanita Saudi Kini Bisa Berbisnis Tanpa Izin Suami atau Wali

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 19 Februari 2018 09:02
Wanita Saudi Kini Bisa Berbisnis Tanpa Izin Suami atau Wali
Kini kaum wanita tidak diharuskan menunjukkan tanda persetujuan dari walinya untuk memulai usaha.

Dream - Arab Saudi resmi membolehkan wanita memulai bisnis tanpa harus meminta persetujuan dari suami atau walinya. Kebijakan ini diberlakukan untuk memicu cepatnya pertumbuhan sektor swasta.

Perubahan kebijakan ini diumumkan pada Kamis pekan lalu. Hal ini menandai perubahan sistem perwalian di Saudi.

" Para wanita sekarang bisa meluncurkan bisnis mereka sendiri dan mendapat manfaat dari e-services tanpa harus menunjukkan persetujuan dari walinya," demikian pernyataan Kementerian Perdagangan dan Investasi Saudi di laman resminya, dikutip dari Alarabiya.

Di bawah sistem perwalian Saudi, wanita wajib menunjukkan bukti persetujuan dari walinya, biasanya dari suami, ayah, atau saudara laki-lakinya, untuk membuat dokumen resmi pemerintah, bepergian, atau menempuh pendidikan.

Lama bergantung pada produksi minyak mentah untuk pendapatan ekonomi, Saudi tengah berusaha untuk memperluas sektor-sektor swasta. Hal itu termasuk dengan pemberian kesempatan kerja bagi tenaga wanita.

Kantor Kejaksaan Saudi juga menyatakan pada bulan ini resmi merekrut tenaga penyidik wanita. Kebijakan ini berlaku pertama kalinya sepanjang berdirinya kerajaan tersebut.

Kerajaan Saudi juga membuka 140 posisi khusus wanita untuk bekerja di bandara dan pos perbatasan. Karena kebijakan tersebut, kini ada 107 ribu lamaran kerja dari kaum wanita pada bulan-bulan lalu.

 

Beri Komentar