Ilustrasi Pengusaha Wanita (foto: Shutterstock.com)
Dream - Arab Saudi resmi membolehkan wanita memulai bisnis tanpa harus meminta persetujuan dari suami atau walinya. Kebijakan ini diberlakukan untuk memicu cepatnya pertumbuhan sektor swasta.
Perubahan kebijakan ini diumumkan pada Kamis pekan lalu. Hal ini menandai perubahan sistem perwalian di Saudi.
" Para wanita sekarang bisa meluncurkan bisnis mereka sendiri dan mendapat manfaat dari e-services tanpa harus menunjukkan persetujuan dari walinya," demikian pernyataan Kementerian Perdagangan dan Investasi Saudi di laman resminya, dikutip dari Alarabiya.
Di bawah sistem perwalian Saudi, wanita wajib menunjukkan bukti persetujuan dari walinya, biasanya dari suami, ayah, atau saudara laki-lakinya, untuk membuat dokumen resmi pemerintah, bepergian, atau menempuh pendidikan.
Lama bergantung pada produksi minyak mentah untuk pendapatan ekonomi, Saudi tengah berusaha untuk memperluas sektor-sektor swasta. Hal itu termasuk dengan pemberian kesempatan kerja bagi tenaga wanita.
Kantor Kejaksaan Saudi juga menyatakan pada bulan ini resmi merekrut tenaga penyidik wanita. Kebijakan ini berlaku pertama kalinya sepanjang berdirinya kerajaan tersebut.
Kerajaan Saudi juga membuka 140 posisi khusus wanita untuk bekerja di bandara dan pos perbatasan. Karena kebijakan tersebut, kini ada 107 ribu lamaran kerja dari kaum wanita pada bulan-bulan lalu.
Advertisement
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan