Waspada Peredaran `Brownies` Ganja

Reporter : Sandy Mahaputra
Rabu, 15 April 2015 12:02
Waspada Peredaran `Brownies` Ganja
Dikemas dalam kotak kecil seukuran kemasan kue. Tiap kotak berisi 20 butir cokelat atau potongan brownies. Membidik konsumennya tanpa mengenal batasan usia.

Dream - Badan Narkotika Nasional (BNN) belum lama ini berhasil membongkar bisnis kue 'brownies' dan cokelat mengandung ganja yang dijual di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta Selatan.

Dikutip Dream dari laman bnn.go.id, Selasa 15 April 2015, bisnis ilegal ini terungkap dari penyelidikan petugas yang mengamankan dua orang pembeli sekaligus kurir berinisial OJ (21) dan AH (21) di parkiran Mall, Jumat pekan lalu.

Petugas kemudian mengamankan IR (38), pengendali jaringan sekaligus peracik kue 'brownies' dan cokelat isi ganja, beserta dua orang anak buahnya yaitu YG (23), yang berperan sebagai juru masak dan HA (37) sebagai penjaga toko.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan menggeledah sebuah apartemen yang disewa oleh IR di daerah Kabupaten Tangerang.

Di TKP tersebut, petugas menyita 4 bungkus dan 2 baskom ganja seberat ±4 Kg, 4 loyang daun ganja yang siap olah sebagai bahan kue, 12 kotak tepung kue pondan, mentega, oven, 14 cetakan kue, blender, mixer, timbangan, 3 kotak kue, dan 1 kotak coklat, yang jadi pesanan dan telah diterima oleh para pembeli.

Dari hasil pemeriksaan, IR sudah menjalankan bisnis cookies dan cokelat ini sejak enam bulan lalu dan berpindah-pindah.

Di toko miliknya, IR menjual aksesoris berlogo ganja, pipa rokok, bong, papir (kertas linting ganja). Sedangkan penjualan kue dan cokelat isi ganja dilakukan secara online melalui sebuah website.

Untuk mendapatkan kue dan coklat tersebut, para konsumen memesan via telepon dan BBM. IR telah memasarkan kue dan cokelat ini ke beberapa kota besar di Indonesia termasuk Jakarta.

Jajanan mengandung ganja itu dikemas dalam kotak kecil seukuran kemasan kue. Tiap kotak berisi 20 butir cokelat atau potongan brownies, dengan harga jual Rp 200 ribu per kotak

Demi meraup untung besar, ia membidik konsumennya tanpa mengenal batasan usia.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (Ism) 

1 dari 3 halaman

Ganja 3 Ton Dibakar di Palmerah Disorot Media Asing

Ganja 3 Ton Dibakar di Palmerah Disorot Media Asing © Dream

Ganja 3 Ton Dibakar di Palmerah Disorot Media Asing

 

Dream - Berita warga sempat dibuat pusing oleh aksi pemusnahan ganja di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, belum lama ini, tak luput dari sorotan media Internasional.

Situs asal Inggris, Daily Mail salah satunya. Mereka menurunkan laporan pada 30 Maret 2015, warga mabuk akibat ganja sebanyak 3,3 ton dimusnahkan dengan cara dibakar oleh polisi

Asap yang mengepul dari ganja tersebut menyebar hingga ke rumah-rumah penduduk di sekitar Polsek Palmerah. Warga pun merasa pusing dan sakit kepala akibat menghirup kepulan asap ganja tersebut.

Ganja seberat 3,3 itu dengan nilai US$ 1 juta (Rp 13 miliar) itu merupakan hasil tangkapan pada operasi di Tangerang Selatan pada 2 Februari lalu. Selengkapnya Ganja 3 Ton di Palmerah Disorot Dunia. (Ism) 

2 dari 3 halaman

Terpidana Mati: Arwah Saya Akan Gentayangan, Balas Dendam!

Terpidana Mati: Arwah Saya Akan Gentayangan, Balas Dendam! © Dream

Terpidana Mati: Arwah Saya Akan Gentayangan, Balas Dendam!

 

Dream - Zainal Abidin terpidana mati kasus narkoba bersumpah akan 'gentayangan' untuk menghantui eksekutor dan seluruh penegak hukum yang bertanggung jawab atas ketidakadilan yang menghancurkan hidupnya.

Zainal adalah satu-satunya warga Indonesia di antara 10 penjahat narkoba yang akan dieksekusi di hadapan regu tembak, bersama dengan terpindana Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

" Saya tidak bisa menerima perlakuan hukum yang tidak adil ini. Untuk orang-orang kecil seperti saya," kata Zainal dalam sebuah surat yang ditulis dari Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, pada 5 Maret 2015.

" Jika eksekusi tetap dilakukan, Saya akan menjadi hantu dan membalas dendam, termasuk kepada anak-anak dan istri-istri semua penegak hukum yang terlibat." Selengkapnya `Arwah Saya Akan Gentayangan Balas Dendam`. (Ism) 

3 dari 3 halaman

Riset: Remaja Pengguna Ganja Lebih Berisiko Bunuh Diri

Riset: Remaja Pengguna Ganja Lebih Berisiko Bunuh Diri © Dream

Riset: Remaja Pengguna Ganja Lebih Berisiko Bunuh Diri

 

Dream - Riset nasional yang dilakukan Pusat Riset Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales, Australia, berhasil mengungkap bukti-bukti dampak buruk penggunaan ganja atau mariyuana pada masa remaja. Salah satu hasil riset menyebutkan remaja pengonsumsi ganja atau mariyuana lebih berisiko melakukan percobaan bunuh diri.

" Hasil riset ini waktunya sangat tepat, lantaran beberapa negara bagian di AS dan sejumlah negara Amerika Latin telah memutuskan untuk melegalkan ganja. Padahal, kebijakan itu akan memudahkan akses orang muda terhadap ganja," kata penulis studi ini, Profesor Richard Mattick, dikutip Dream dari laman ABC Internasional, Kamis 11 September 2014.

Dalam studi ini, peneliti dari Australia dan Selandia Baru menggabungkan data dari 3.765 partisipan, dari 3 riset yang berlangsung lama, untuk melihat keterkaitan antara frekuensi penggunaan ganja sebelum usia pengguna mencapai 17 tahun. Selengkapnya Remaja Candu Rawan Bunuh Diri. (Ism) 

Beri Komentar