Para Pengendara Motor (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Berpindah dari satu tempat ke tempat lain dalam waktu relatif singkat kini telah menjadi bagian dari gaya hidup modern. Keberadaan kendaraan bermesin membuat perjalanan dapat dilakukan dalam waktu singkat.
Salah satu kendaraan yang banyak digunakan masyarakat Indonesia adalah sepeda motor. Kendaraan ini bisa digunakan baik untuk perjalanan dekat maupun jauh.
Sebuah perjalanan tentu membutuhkan waktu. Kerap para Muslim menjalankan sholat di atas kendaraan karena takut terlewat waktunya.
Lantas, bagaimana jika sholat dikerjakan di atas sepeda motor yang melaju?
Dikutip dari rubrik Ubudiyah Nahdlatul Ulama, sholat di atas sepeda motor disamakan dengan hukum sholat di atas kendaraan lainnya. Rasulullah Muhammad SAW sendiri pernah melaksanakan sholat di atas onta dan tidak menghadap kiblat.
Hal ini seperti riwayat dalam Shahih Bukhari, seperti disampaikan Jabir bin Abdillah yang menyaksikan Rasulullah sholat di atas unta.
Nabi Muhammad SAW sholat tathawwu’ saat beliau sedang berkendara, tanpa menghadap arah kiblat.
Namun demikian, sholat ini hanya boleh dijalankan untuk sholat sunah. Sedangkan yang melaksanakan adalah orang yang dibonceng sepeda motor, bukan pengendaranya.
Sementara sholat wajib boleh dijalankan di atas kendaraan dengan syarat. Apabila seseorang tidak memungkinkan menghentikan laju kendaraan, sementara dia khawatir akan terlewat waktu sholat.
(ism)
Advertisement
Jakarta Expat Tennis Ladder, Komunitas yang Jadi Rumah Kedua Para Ekspatriat

Latih Si Kecil Biar Tak Boros, Ayah Bunda Bisa Terapkan Hal Ini

Siap-Siap, Tarif TransJakarta Bakal Naik!

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta
